Donatur Tergugah Niat Puskesmas I Densel yang Tetap Gelar Imunisasi di Tengah Pandemi
Penundaan imunisasi ditakutkan akan berdampak pada bertambahnya jumlah kasus campak serta penyakit lainnya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Darmendra
DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM - Kepala Puskesmas I Denpasar Selatan, Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar kegiatan imunisasi tetap berjalan.
Sebelumnya pemerintah telah membuat kebijakan menunda imunisasi di beberapa puskesmas sementara waktu. Namun penundaan imunisasi ditakutkan akan berdampak pada bertambahnya jumlah kasus campak serta penyakit lainnya.
"Karena menurut saya sangat memungkinkan sekali untuk tetap diadakan imunisasi, dikarenakan puskesmas ini memiliki dua gedung pelayanan yang terpisah yang infeksi dengan noninfeksi," ujar Dharmayuda, Senin (27/4/2020).
Setelah mendapat izin dari pemerintah, pihaknya menyebarluaskan informasi bahwa imunisasi di Puskesmas I Denpasar Selatan tetap bisa dilakukan.
Setelah kabar ini tersir, banyak orang yang tergugah untuk menyumbangkan beberapa alat pelindung diri (APD) termasuk face shield atau pelindung wajah dan masker untuk bayi.
Untuk pemakaian masker pada bayi tidak digunakan berulang-ulang hanya satu masker hanya untuk satu bayi.
Sementara, untuk penggunaan face shield setelah digunakan oleh bayi tersebut akan disterilkan agar bisa digunakan kembali untuk bayi-bayi yang akan melakukan imunisasi selanjutnya.
Saat ini jumlah dari face shield bayi yang ada di Puskesmas I Denpasar Selatan kurang lebih berjumlah 10 buah.
"Penggunaan face shield ini sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu, fungsinya untuk memproteksi atau mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Setelah selesai digunakan face shield ini akan disterilkan dengan cara disemprotkan disinfektan dan dibersihkan," jelasnya.
Rencananya Puskesmas I Denpasar Selatan akan memproduksi sendiri face shield untuk bayi-bayi yang akan melakukan imunisasi.
Dharmayuda mengatakan, imunisasi ini tetap terlaksanakan dengan menerapkan protokol mitigasi Covid-19.
Pada saat ibu dan bayi datang untuk melakukan imunisasi, pihak puskesmas melakukan pemeriksaan di tempat yang terpisah.
Selanjutnya apabila ibu dan bayi datang sendiri ke puskesmas, maka petugas puskesmas yang akan mendaftarkan mereka.
Apabila datang bersama suaminya, maka suaminya yang mendaftarkan. Ibu dan bayi langsung menunggu di ruang tunggu imunisasi.
"Sementara untuk pengantar bayi kami buat peraturan maksimal pengantar hanya boleh dua orang,"kata dia.
"Jadi kami berusaha melakukan pemilahan sedini mungkin termasuk salah satu petugas bidan kami tempatkan di depan untuk melakukan skrining dan memberikan jadwal-jadwal imunisasi," katanya.