Insentif untuk 8.252 PNS di Pemkab Badung Belum Cair, Seharusnya Begini Prosesnya

Bahkan kabarnya proses pengamprahan insentif pada instansi terkait juga belum dilakukan, padahal pengamprahan tersebut sementinya dilakukan di awal

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi uang insentif 

 “Ampura (Maaf) untuk insentif yang menangani adalah BPKAD. Silakan bisa konfirmasi ke BPKAD,” sarannya.

Disinggung mengenai jumlah Pegawai di Kabupaten Badung Gede Wijaya mengatakan mengatakan masih sama dengan total sebelumnya yakni 8.252 orang.

“Iya total PNS di Badung sebanyak 8.252,” pungkasnya.

Disisi lain, Kepala BPKAD I Ketut Gede Suyasa belum bisa di konfirmasi hingga saat ini.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved