Corona di Bali
Semua Anggaran di Bina Marga Dinas PUPR Karangasem Digeser Untuk Penanganan COVID-19, Ini Rinciannya
Pergeseran anggaran sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, saat menggelar rapat.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Semua anggaran di Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, digeser untuk penanganan dampak COVID 19 di Karangasem.
Pergeseran anggaran sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, saat menggelar rapat.
Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Karangasem, Wayan Surata Jaya mengaku, pergeseran semua anggaran di Bina Marga dialihkan untuk dampak COVID-19.
Nominal anggaran 89 milliar lebih. Rinciannya yakni dari APBD Karangasem sebesar 56 milliar lebih, dan dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 31 milliar lebih.
• Tak Pakai Masker Masuki Wilayah Desa Adat Intaran Sanur, Bersiaplah Kena Sanksi Ini
• Virus Corona di AS: Jumlah Kasus Capai 928.619, Korban Meninggal 52.459
• THR untuk PNS Diperkirakan Cair Pada 13-14 Mei 2020, Ini Rinciannya
"Semua anggaran infrastruktur khusus di Bina Marga tahun 2020 dinolkan. Sekarang tak ada kegiatan dibagian Bina Marga. Pekerjaan kita hanya koordinasi,"kata Wayan Surata Jaya, Senin (27/4/2020) pagi. Pergeseran anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 digunakan untuk memberi bantuan ke warga.
Anggaran yang digeser untuk pembangunan jembatan, pembangunan jalan, peningkatan jalan, pemeliharaan berkala jalan, pemeliharaan jalan secara rutin di delapan Kecamatan, pemeliharaan rutin jembatan, dan data base jalan di Karangasem.
Keputusan dilakukan untuk kepentingan warga.
"Proyek yang rencananya dilakukan 2020 terpaksa diundur. Pembangunan jembatan, jalan, dan pemeliharaan untuk sementara diundur sampai waktu yang belum ditentukan,"imbuh Wayan Surata Jaya, mantan Kepala Seksi Peningkatan Jalan di Dinas PUPR.
Sebelumnya, pemerintah telah menggeser anggaran di Dinas PUPR untuk penanganan penyebaran virus corona di Karangasem.
Saat itu pemerintah menggeser anggaran sekitar Rp 8,7 miliar dari beberapa OPD. Seperti anggaran dari dana alokasi umum (DAU) untuk pembangunan sekitar Dinas PUPR.
Pemerintah juga menyisir anggaran Dinas Kesehatan. Pemeliharaan pasar di Karangasem terpaksa ditiadakan.
Anggaran pemeliharaan pasar sebesar Rp 2.5 milliar lebih sementara dialihkan untuk penanganan Covid - 19.
Dan anggaran dari Dinas Perumahan serta Permukiman (Perkim) juga digeser.
Anggaran penanganan Covid - 19 sebesar Rp 8.7 milliar sudah terpenuhi saat ini.
Anggaran tersebut diberikan ke RSUD Karangasem sekitar Rp 2.3 milliar lebih, Dinas Kesehatan Rp 2.5 milliar lebih, untuk operasional satgas Kecamatan. Dinas Pendidikan juga diberi karena memakai gedung SKB untuk proses karantina.
Untuk diketahui, pergeseran anggaran untuk penanganan dampak corona menyisir beberapa anggaran dibeberapa OPD. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pariwisata, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Dinas Perindustrian Perdagangan.(*)