Corona di Bali

Semua Anggaran di Bina Marga Dinas PUPR Karangasem Digeser Untuk Penanganan COVID-19, Ini Rinciannya

Pergeseran anggaran sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, saat menggelar rapat.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
ILUSTRASI Buruh proyek terlihat bekerja memperbaiki jembatan di Pantai Jasri, Karangasem, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Semua anggaran di Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, digeser  untuk penanganan dampak COVID 19 di Karangasem.

Pergeseran anggaran sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif  beberapa hari lalu, saat menggelar rapat.

Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Karangasem, Wayan Surata Jaya mengaku, pergeseran semua anggaran di Bina Marga dialihkan untuk dampak COVID-19.

Nominal anggaran 89 milliar lebih. Rinciannya yakni  dari APBD Karangasem sebesar 56 milliar lebih, dan dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 31 milliar lebih.

Tak Pakai Masker Masuki Wilayah Desa Adat Intaran Sanur, Bersiaplah Kena Sanksi Ini

Virus Corona di AS: Jumlah Kasus Capai 928.619, Korban Meninggal 52.459

THR untuk PNS Diperkirakan Cair Pada 13-14 Mei 2020, Ini Rinciannya

"Semua anggaran infrastruktur khusus di Bina Marga tahun 2020 dinolkan. Sekarang tak ada kegiatan dibagian Bina Marga. Pekerjaan kita hanya koordinasi,"kata Wayan Surata Jaya, Senin (27/4/2020) pagi. Pergeseran  anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 digunakan untuk memberi bantuan ke warga.

Anggaran yang digeser untuk pembangunan  jembatan, pembangunan jalan, peningkatan jalan, pemeliharaan berkala jalan, pemeliharaan jalan secara rutin di delapan Kecamatan, pemeliharaan rutin  jembatan, dan data base jalan di Karangasem.

 Keputusan dilakukan  untuk kepentingan warga.

"Proyek yang rencananya dilakukan 2020 terpaksa diundur. Pembangunan jembatan, jalan, dan pemeliharaan untuk sementara diundur sampai waktu yang belum ditentukan,"imbuh Wayan Surata Jaya, mantan Kepala Seksi  Peningkatan Jalan di Dinas PUPR.

Sebelumnya, pemerintah telah menggeser anggaran di Dinas PUPR untuk penanganan penyebaran virus corona di Karangasem.

Saat itu pemerintah menggeser anggaran sekitar Rp 8,7 miliar dari beberapa OPD. Seperti anggaran dari dana alokasi umum (DAU) untuk pembangunan sekitar Dinas PUPR.

Pemerintah juga menyisir anggaran Dinas Kesehatan. Pemeliharaan pasar di  Karangasem terpaksa ditiadakan.

Anggaran pemeliharaan pasar sebesar Rp 2.5  milliar lebih sementara dialihkan untuk penanganan Covid - 19.

Dan anggaran dari Dinas Perumahan serta Permukiman (Perkim) juga digeser.

Anggaran penanganan Covid - 19 sebesar Rp 8.7 milliar  sudah terpenuhi saat ini.

Anggaran tersebut diberikan ke  RSUD Karangasem sekitar Rp 2.3 milliar lebih, Dinas Kesehatan Rp 2.5 milliar lebih, untuk operasional satgas Kecamatan. Dinas Pendidikan juga diberi karena memakai gedung SKB untuk proses karantina.

Untuk diketahui, pergeseran anggaran untuk penanganan dampak corona menyisir beberapa anggaran dibeberapa OPD. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pariwisata, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Dinas Perindustrian Perdagangan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved