Denpasar Rancang 2.000 Kartu Sewaka Guna Karya Untuk yang Dirumahkan, PHK & Tak Dapat Kartu Prakerja

Kartu ini akan dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja, Sertifikasi dan Kompetensi Denpasar, yang kini dalam tahap perancangan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay
Foto ilustrasi Kartu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Akibat dari pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang berhenti melakukan operasionalnya dan berdampak pada karyawannya.

Banyak karyawan yang dirumahkan bahkan ada yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah pusat menyiapkan program kartu prakerja.

Ada beberapa gelombang pendaftaran kartu prakerja ini.

Namun, tak semua pekerja yang dirumahkan bisa memperoleh kartu prakerja ini, sehingga Pemkot Denpasar membuat kartu yang serupa dengan kartu prakerja yang bernama Kartu Kerja Sewaka Guna Karya.

Kartu ini akan dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja, Sertifikasi dan Kompetensi Denpasar, yang kini dalam tahap perancangan.

Kartu ini nantinya akan diutamakan untuk pekerja yang kena PHK maupun dirumahkan dan belum mendapat kartu dari pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sertifikasi dan Kompetensi Denpasar, IGA Anom Suradi, Selasa (28/4/2020) mengatakan, pihaknya merancang sebanyak 2000 kartu Kerja Sewaka Guna Karya.

Jumlah ini dinilai sudah memadai, karena karyawan yang di-PHK serta dirumahkan di Denpasar sekitar 2.700 orang.

"Nanti kan sebagian dipastikan dapat dari pusat. Nah yang belum dapat ini, kami fasilitasi di daerah," kata Anom Suradi.

Kompensasi yang didapat oleh para  calon pekerja ini tidak jauh dengan kebijakan pusat yakni berupa pelatihan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Programnya hampir sama dengan program kartu prakerja pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, Asisten III Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan, untuk pendanaannya menggunakan APBD Kota Denpasar.

"Ini dibuat karena tidak semua tenaga kerja kita akan berhasil memperoleh kartu prakerja itu. Isinya menyerupai kartu prakerja  nasional, ada pelatihan, juga bantuan langsung tunai," katanya.

Sementara itu, karena saat ini realisasi kartu pra kerja  belum berjalan, pihaknya juga sudah mulai memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja yang dirumahkan dan di PHK.

"Antisipasi prakerja belum datang, kami berikan BLT Rp 600 ribu perbulan perorang," katanya.

"Untuk BLT tersebut sudah mulai disalurkan pada tanggal 17 April kemarin dengan data bersumber dari APBD," katanya.

Adapun data jumlah pekerja yang dirumahkan maupun di PHK diverifikasi di masing-masing desa maupun lurah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved