Pelaku Pencurian di SMP PGRI 7 Denpasar Ini Pernah Tersandung Kasus Narkoba
Taufik Hidayat alias Opik (42) pernah mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Taufik Hidayat alias Opik (42) pelaku pencurian yang menyasar sekolah di Denpasar, Bali.
Pihak kepolisian mengatakan, pria yang bekerja sebagai guide freeland tersebut pernah diamankan dalam kasus narkotika.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (28/4/2020).
"Iya, pelaku pencurian yang menyasar sekolah di Denpasar salah satunya SMP PGRI 7 Denpasar, pernah mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba," ujarnya.
• Gede Dana Beri Bantuan Sembako ke Bugbug Karangasem
• Selain Mencuri di SMP PGRI 7 Denpasar, Pelaku Juga Mencuri di 8 TKP Berbeda
• Pejabat Kemenkes: Perbedaan Data Covid-19 Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi, Ini Alasannya
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, Opik mendekam dibalik jeruji besi Lapas Klas IIA Kerobokan pada tahun 2013, namun Kasat Reskrim tidak menjelaskan dimana lokasi penangkapannya.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ini, pelaku sempat melawan dari kejaran petugas.
Pelaku berusaha lari saat melihat petugas hendak meringkusnya.
Karena melawan petugas, akhirnya ia diberikan tindakan tegas dengan diberikan timah panas pada kedua betisnya.
"Saat pengejaran pelaku melawan. Akhirnya kita berikan tindakan tegas dengan menembak di kedua kakinya (betis)," tambah Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-resmob-polresta-denpasar-berhasil-meringkus-pelaku-pencurian.jpg)