Tanggapan Imigrasi Ngurah Rai Mengenai WNA Singapura yang Tinggal di Rumah Bedeng
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pemeriksaan Warga Negara Asing atas nama Hardev Prem Grewal
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan kegiatan pemeriksaan Warga Negara Asing atas nama Hardev Prem Grewal yang diserahkan oleh tim Satgas Covid-19.
Yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan temuan Tim Satgas Covid-19 pada tanggal 26 April 2020 di sebuah rumah Bedeng di Jimbaran.
Dari informasi yang didapat diketahui WNA bernama Hardev Prem Grewal (HDG) sampai saat ini masih berada di Indonesia dan tinggal di Jimbaran tanpa melaporkan diri ke kepala lingkungan atau desa setempat tentang keberadaannya.
• Setelah Mengasuhnya Selama 27 Tahun, Ibu Ini Baru Tahu Putranya Bukan Anak Kandung
• Bupati Gianyar Puji Masker Ala Bali United, Warga Sangat Suka Dan Minta Lagi
• Setelah Menghilang Selama 7 Tahun, Domba Ini Jadi Gondrong dan Menggemaskan
“Dari hasil pemeriksaan Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diketahui HDG merupakan WNA berkewarganegaraan Singapura. Diketahui juga HDG masuk ke Indonesia pada tanggal 29 Februari 2020, menggunakan Bebas Visa Kunjungan,” jelas Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali I Putu Surya Dharma, Senin (27/4/2020) kemarin.
Saat diperiksa, HDG mengaku tidak ingin melebihi masa izin tinggal yang diberikan dan berencana untuk kembali ke Singapura pada tanggal 29 Maret 2020 menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-504.
• Bus AKAP Diam-diam Angkut Penumpang di Luar Terminal Mengwi : Silakan, Asal Tanggung Jawab Sendiri
• Masih Sendiri hingga Sekarang, Ternyata Nicholas Saputra Sudah Siap Menikah sejak 15 Tahun Lalu
• Belum Genap Setahun Pensiun, Robben Pertimbangkan untuk Kembali Bermain Bola
Namun pada saat yang bersangkutan datang ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk check-in, penerbangan yang HDG pesan telah dibatalkan karena adanya pengurangan jumlah penerbangan.
Setelah penerbangannya dibatalkan, HDG kemudian kembali ke tempat tinggal temannya di sebuah bedeng yang berada di kawasan Jimbaran.
Yang bersangkutan mengaku mengenal temannya yang berinisial J dari media sosial Facebook sejak 1 tahun yang lalu.
• Kronologi Wali Kota Palangkaraya Positif Terinfeksi Virus Corona Setelah Jalani Uji Tes Swab Kedua
• Curhat Pilu 2 Pemudik di Jakarta, Tas Dicuri Sampai Telantar di Terminal & Jalan Kaki ke Penampungan
• Soal & Jawaban Demam Puisi TVRI 28 April 2020 Untuk SD Kelas 4-6,Apa Makna Persahabatan Menurut Adi?
Saat ini petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sedang melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Singapura.
“Dari hasil pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa HDG tidak terbukti melanggar aturan undang-undang keimigrasian. Sebagai tindak lanjut, HDG diperbolehkan untuk pulang sambil menunggu penerbangan ke Singapura dibuka kembali,” jelas Surya Dharma.(*)