Narkotika di Bali

Detik-detik Tertangkapnya Oknum Petugas Lapas Perempuan di Bali Bawa Narkoba Dalam Kepala Charger HP

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Denpasar Lili pun menuturkan kronologis singkat Petugasnya berhasil menggagalkan upaya

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Petugas Satresnarkoba Polres Badung saat menggiring ER (kaus hitam) masuk ke dalam mobil. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Denpasar  Bali Lili pun menuturkan kronologis singkat Petugasnya berhasil menggagalkan upaya menyelundupkan Narkoba ke dalam Lapas.

“Awalnya pegawai lapas perempuan dengan inisial ER sebelum pukul 19.00 datang dan akan melaksanakan tugas jaga malam di mana yang bersangkutan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I,” jelas Lili. 

Kemudian ER memasuki Lapas dan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) lalu yang terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh tim P2U atas nama Dhayani dan Mita dengan menggunakan x-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.

BREAKING NEWS! Oknum Pegawai Lapas di Bali Tertangkap Selundupkan Narkoba ke LP Perempuan Denpasar

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas atas nama Dhayani mencurigai barang bawaan berupa batok charger jenis Samsung tipe Galaxy S berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas. 

“Dicurigai karena batok charger dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atas cargernya sehingga petugas dhayani membuka tutup batok carger tersebut.

Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai sejenis narkoba (sabu-sabu),” tutur Lili.

Lalu ditanyakan kepada yang bersangkutan barang apa ini dan dijawab tidak tahu dan itu bukan miliknya. 

Petugas meminta yang bersangkutan untuk mengeluarkan barang tersebut namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok carger sehingga mencongkel menggunakan gunting, barang tersebut dapat dikeluarkan. 

Setelah barang berhasil dikeluarkan petugas dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah 7 orang selanjutnya dilaporkan kepada komandan regu jaga IV yaitu Ayu Mita Indrina.

Upaya mengeluarkan serbuk kristal diduga Narkoba jenis sabu itu pun cukup sulit selain karena memang kepala charger bentuknya kecil dan Narkoba dipaksa dipadat-padatkan untuk mengisi rongga kosong pada kepala charger tersebut.

Hal ini terlihat dari sebuah video kiriman yang memperlihatkan upaya petugas P2U mengeluarkan serbuk kristal tersebut menggunakan ujung dari sebuah gunting.

Pada video tersebut pun terdengar percakapan petugas menanyakan kepemilikan kepala charger yang di dalamnya terdapat paket sabu diperkirakan beratnya satu gram kepada ER.

Namun ER mengelak jika mengetahui dalam kepala charger yang dibawanya ada satu paket sabu tersebut.

Dan ia mengaku sering membawa kepala charger itu dan digunakan serta berfungsi normal mengisi daya batrei ponselnya.(*)


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved