Corona di Bali

Pemprov Bali Minta Masyarakat Hentikan Polemik Soal Hasil Rapid Test Warga Serokadan Bangli

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, hasil dari rapid test hanya merupakan screening

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Jumat (1/5/2020). 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) meminta masyarakat tidak berpolemik terkait hasil rapid test yang dilaksanakan di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut Bangli.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, hasil dari rapid test  hanya merupakan screening awal.

Hasil valid terinfeksi atau tidaknya seseorang terhadap Covid-19 ditentukan dari uji laboratorium swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Jika hasil rapid testnya reaktif maka akan dilanjutkan dengan pengambilan swab untuk diuji lab dengan metode PCR," kata Dewa Indra melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Bali, Jum'at (1/5/2020) malam.

Kadisnaker Bali Ngaku Sudah Surati Para Bupati Agar Tak Ada Lagi PHK, Pemprov Susun Kebijakan Baru

Fenomena Langit Sepanjang Mei 2020, Ada Hujan Meteor, Supermoon Hingga Matahari Tepat di Atas Kabah

Cerita Perawat Ruang Isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah Saat Berjuang Menangani Pasien Covid-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu mengatakan, dengan adanya rapid test reaktif sebanyak 443 orang, ada hikmah baik  yang dapat dipetik.

Hikmah baik yang dia maksud yakni ada banyak spesimen yang diambil untuk diujikan di lab dengan metode PCR.

Hal ini akan memberi ketenangan pada masyarakat, dimana hasil yang nantinya didapatkan berasal dari uji laboratorium dengan metode PCR, bukan hanya dari rapid test saja.

"Untuk itu hasil rapid test tidak untuk diperdebatkan karena hasil validnya ditentukan dari hasil uji swab dengan PCR," terang mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali berdama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli telah melakukan rapid test mulai Kamis (30/4/2020).

Pada rapid test pertama kemarin, sudah dilakukan kepada masyarakat 1.210 orang dan dari jumlah itu ditemukan reaktif sebanyak 443 orang.

Namun banyak masyarakat yang memperdebatkan hasil rapid test tersebut dan menyebutkan bahwa beberapa alat yang dipakai rusak. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved