Tiba di Bali, Pasutri Bule Rusia yang Viral Ngamen Bawa Bayi di Lombok Akan Langsung Dideportasi

Diputuskan bahwa keluarga asal Rusia ini tetap akan berangkat ke Bali, tapi dari Bali langsung dipulangkan ke negara asalnya

Editor: Eviera Paramita Sandi
FITRI R
Mikhail atau Bandorak, bersama istri dan anaknya kembali ke Kantor Imigrasi Mataran, sambul menunggu jadwal keberabgkatan ke Bali dan langsung dideportasi ke Rusia. 

TRIBUN-BALI.COM, MATARAM - Pasutri bule asal Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28), gagal menyebrang dari Lombok ke Bali untuk mendatangi Konsulat Rusia di Pulau Dewata, Kamis (30/4/2020).

Pasangan suami istri yang videonya viral sedang ngamen sambil membawa bayi ini masih tertahan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syarifullah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Rusia di Bali.

Diputuskan bahwa keluarga asal Rusia ini tetap akan berangkat ke Bali, tapi dari Bali langsung dipulangkan ke negara asalnya lewat Bandara Ngurah Rai, tanpa harus menunggu di kantor Konsulat Rusia di Bali.

"Jadi memang kemarin ketika akan naik kapal laut di Pelabuhan Lembar, pihak konsulat meminta kami mengurungkan keberangkatan WNA tersebut sambil melengkapi berkas dan dokumen, agar tiga WNA Rusia ini bisa langsung diterbangkan atau dideportasi ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Tanggal 3 Mei pagi mereka akan menyeberang ke Padangbai melalui Lembar, dan malamnya diterbangkan ke Rusia," ujar Syahrifullah saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Menurut Syahrifullah, solusi ini jauh lebih baik karena selain cepat sampai, seluruh biaya penerbangan atau tiket pesawat ke Rusia ditanggung Konsulat Rusia.

Saat ini Imigrasi Mataram menempatkan keluarga Rusia itu di ruangan khusus di kantor Imigrasi Mataram, dan ditanggung kebutuhan makannya selama di sana.

"Kami tidak menahannya, mereka berada di ruangan yang baik, dilengkapi dengan tempat tidur yang nyaman dan kebutuhan makannya ditanggung Imigrasi Mataram. Kita tidak menempatkan mereka di ruang tahanan dengan pertimbangan kemanusiaan karena ada balita," ujar Syahrifullah.

Upaya itu dilakukan agar mereka tidak mengganggu masyarakat dengan mengamen di pasar-pasar, mengingat tindakan itu melanggar izin tinggal.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Mataram Reza Mulyawan mengatakan, keluarga Rusia ini telah melakukan rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Lembar, dan hasilnya non-reaktif.

Artinya, ketiganya aman untuk menyeberang ke Bali dan melanjutkan penerbangan ke Rusia.

Ngaku seniman

Reza menjelaskan, terkait dengan aktivitas Mikhail dan istrinya ngamen di pasar, yang bersangkutan mengaku merupakan seniman musik yang sering berkeliling ke sejumlah negara.

"Tetapi kami tetap tidak mengizinkan dia dan keluarganya melakukan aktivitas mengamen di Lombok karena itu melanggar aturan izin tinggal. Mereka datang ke Indonesia dengan paspor wisata, bukan melakukan aktivitas atau pekerjaan mencari nafkah di sini," ujar Reza.

Dari penelusuran Kompas.com, Mikhail memiliki akun Facebook dengan nama Rodayan Bondaruk.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved