Corona di Bali
Nyebrang ke Jawa, Wajib Tunjukkan Surat PHK dan Keterangan Polisi
Ribuan warga pendatang di Bali sempat terganjal penyeberangan dan memadai areal pelabuhan Gilimanuk
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Pelabuhan Gilimanuk saat masih tertutup portal dan belum terjadi penumpukan pekerja terkena PHK, Sabtu (1/5) lalu.
Dari data yang dihimpun gugus tugas, rapid test sudah dilakukan sebanyak 6.808, dimana hasilnya 17 orang dinyatakan reaktif.
Dari jumlah itu 3 orang merupakan warga Jembrana sudah langsung dirujuk ke RSU Negara.
"Sedangkan sisanya ada yang merupakan warga Denpasar dan Gianyar serta luar provinsi Bali. Bagi yang dinyatakan reaktif dari Pulau Jawa, sesuai prosedur gugus tugas provinsi langsung kami pulangkan. Sedangkan yang dari luar Jembrana kami kirimkan ke Gugus Tugas yang membawahi," bebernya. (*)