Corona di Bali

Pasca Ditemukan Pedagang Positif Covid-19, Disperindag Karangasem Akan Perketat Pintu Masuk Pasar

Ditambah lagi seorang pedagang kecambah sudah dinyatakan positif mengidap COVID - 19.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Tumisu dari Pixabay
Foto ilustrasi virus Corona atau Covid-19 

Sedangkan, toko berjaringan mulai buka pukul 08.00  19.00 wita.

Untuk pasar senggol, kata Sutrisna, akan mulai dibuka dari pukul 15.00 wita - 19.00 wita.

Untuk warung menyesuaikan, intinya tidak boleh buka sampai pkul 19.00 wita.

 Terkait pembatasan operasi pasar akan bekerjasama dengan Satgas Covid disetiap desa dan satpol PP. Pedagang yang membandel akan ditindak  petugaas.

"Kita ingin berjalan teratur. Sehingga penyebaran virus corona bisa diputus. Pedagang juga harus meenerima untuk sementara,"imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved