Corona di Bali

Pasca Ditemukan Pedagang Positif Covid-19, Disperindag Karangasem Akan Perketat Pintu Masuk Pasar

Ditambah lagi seorang pedagang kecambah sudah dinyatakan positif mengidap COVID - 19.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Tumisu dari Pixabay
Foto ilustrasi virus Corona atau Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disprindag) Karangasem berencana memperketat pintu keluar masuk pasar di Karangasem.

Langkah ini ditempuh untuk antisipasi  penyebaran corona virus disease (COVID - 19), serta untuk memutus  penyebarannya di Bumi Lahar.

Kepala Disprindag Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan, petugas berencana  memperketat lantaran meningkatnya  transmisi lokal terjangkit COVID 19.

 Ditambah lagi seorang pedagang kecambah sudah dinyatakan positif mengidap COVID - 19.

Sugianto Ditangkap Kuasai 22 Paket Sabu, Kini Jalani Pelimpahan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar

Pemerintah Tawarkan Opsi Libur Lebaran Digeser ke Idul Adha

Kapal Pesiar Quantum of The Seas Bawa 159 ABK Tiba di Perairan Bali, Semuanya Akan Dites Swab

Sekarang yang bersangkutan sudah dirawat.

"Kemarin ada temuan pedagang positif COVID-19. Makanya kita rencana memperketat pintu keluar masuk pasar. Yang kita khawatirkan orang tanpa gejala,"kata Sutrisna, mantan sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan  Olahraga (Disdikpora), Senin (4/5/2020) siang.

Dalam waktu dekat Disperindag Karangasem  akan mengumpulkan petugas pasar untuk segera menindaklanjuti.

Setiap petugas akan diberikan termometer infra red untuk mengecek suhu tubuh para pedagang dan pembeli.

Dan terpenting memberi edukasi, terutama pentingnya memakai masker.

Hormati Wilbur Scoville, Google Doodle Kembali Hadirkan Game Interaktif Scoville Hari Ini

Muhammadiyah Bali Bagikan 900 Paket Ifthor Ramadan ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Denpasar

Pendatang ke Banyuwangi Akan Langsung Diisolasi di Gedung Olahraga Tawangalun

"Beberapa pasar yang dikelola desa adat sudah menerapkan seperti ini. Sedangkan pasar yang dikelola Pemda akan segera diterapkan. Semoga tak ada hambatan, dan berjalan lancar,"harap Sutrisna.

Ditambahkan, saat ini kasus COVID di Karangasem  mencapai 18 kasus dan 6 orang sembuh.

Sebelumnya, Disperindag Karangasem juga membatasi operasional pasar tradisional serta modern.

Keputusan ini ditempuh lantaran kasus positif di  Karangasem meningkat dan menjangkit transmisi lokal.

Keputusan ini diambil untuk memutus  penyebaran, &  menekan positive corona di Karangasem.

Untuk pasar tradisional akan dibuka mulai pukul 07.00 - 13.00 wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved