Berita Karangasem
Kasus Pencurian Ketu Sulinggih di Karangasem Bali Terungkap, Pelaku Ternyata Kerabat Griya
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika dan Kajari Karangasem Shinta Ayu Dewi Raden Roro menunjukan barang bukti kasus pencurian benda sakral.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM – Kasus pencurian benda sakral milik sulinggih yang sempat menggegerkan sejumlah griya di Kabupaten Karangasem, Bali akhirnya berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem.
Pelaku berinisial IMW diketahui menyasar beberapa griya di wilayah Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, serta Griya Taman Pandan di Kecamatan Abang.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah perlengkapan upacara keagamaan, termasuk bhawa atau ketu (mahkota) sulinggih berbahan emas.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengungkapkan, pelaku memiliki pengetahuan mendalam mengenai kondisi sejumlah griya yang menjadi lokasi pencurian. Hal tersebut diduga karena IMW masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu griya di Budakeling.
"Pelaku mengetahui posisi ruangan dan tempat penyimpanan benda sakral. Ia masuk ke ruangan tertentu dan mengambil barang-barang berharga, termasuk bhawa atau mahkota sulinggih yang berbahan emas," ujar AKBP I Made Santika, Jumat (12/6/2026).
Menurut Santika, pengetahuan mengenai tata letak griya tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menentukan sasaran. Pelaku diduga hanya mengambil barang-barang tertentu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya empat lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian.
Selain itu, terdapat dua lokasi lain yang sempat dicoba dimasuki pelaku, namun tidak ada barang berharga yang hilang.
Tiga Griya Kehilangan Ketu dan Perhiasan Emas, Kerugian Capai Rp500 Juta
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah tiga griya di kawasan Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, dilaporkan kehilangan perlengkapan sakral dan perhiasan emas.
Lokasi pertama berada di Griya Dauh, Bebandem. Di tempat tersebut, korban kehilangan seperangkat prebawa puja yang terdiri dari ketu (mahkota), bros padma, genitri, bahu raksa, hingga hiasan karna. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Pencurian serupa juga terjadi di Griya Demung. Ketu sakral milik griya tersebut diketahui hilang setelah dilakukan pengecekan terhadap tempat penyimpanannya.
Polisi menduga pelaku merusak tali pengikat wadah penyimpanan sebelum membawa kabur benda sakral tersebut. Kerugian dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, Griya Kawan juga menjadi sasaran.
Keluarga awalnya menduga ketu yang tidak berada di tempat penyimpanan masih dalam proses perbaikan.
Namun setelah dikonfirmasi kepada pihak yang sebelumnya melakukan perbaikan, diketahui benda sakral tersebut sudah lama dikembalikan ke griya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kecamatan-Bebandem-serta-di-Griya-di-Wilayah-Abang.jpg)