Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Sosok IMW, Pencuri Mahkota Sulinggih di Sejumlah Griya di Desa Budakeling

Berakhir sudah pelarian dari IMW (39), pelaku pencurian benda sakral ketu atah mahkota sulinggih di beberapa griya di Desa Budakeling

Tayang:
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
DITANGKAP - Pelaku pencurian ketu, IMW saat ditangkap aparat kepolisian di depan salah satu tempat hiburan malam di wilayah Badung belum lama ini. Sosok IMW, Pencuri Mahkota Sulinggih di Sejumlah Griya di Desa Budakeling 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Berakhir sudah pelarian dari IMW (39), pelaku pencurian benda sakral ketu atah mahkota sulinggih di beberapa griya di Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

IMW bukanlah orang asing bagi para keluarga brahmana di Desa Budakeling. Ia diketahui sebagai bagian dari keluarga besar di salah satu griya di Desa Budakeling. 

Namun karena beberapa kali mencuri dan pernah ditahan di LP Krobokan karena kasus pencurian, keluarga besarnya di Desa Budakeling memutus hubungan kekerabatan dengan IWM.

"Ia (IWM) dulu sempat mendapat sanksi ngaturang prayascita dan menggelar upacara di Pura Dalem. Pihak keluarganya sangat malu, ia melakukan perbuatan seperti itu (mencuri)," ujar Kelihan Desa Adat Budakeling, Ida Made Dipta, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Pencurian Ketu Sulinggih di Karangasem, Emas 24 Karat Dilebur, Mahkota Dibuang ke Sungai Unda

Pasca mendekam di LP Krobokan, menurutnya IMW tidak tinggal lagi di Desa Budakeling. Bahkan telah keluar dari pasemetonan dadia dan di banjar adat.

"Ia sudah menikah, setau saya ia tinggal di Ubud," ungkap Ida Made Dipta.

BARANG BUKTI - Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika dan Kajari Karangasem Shinta Ayu Dewi Raden Roro, Jumat (12/6/2026) saat menunjukan barang bukti kasus pencurian benda sakral berupa bhawa atau mahkota sakral milik sulinggih di sejumlah griya di wilayah Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem serta di Griya di Wilayah Abang.
BARANG BUKTI - Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika dan Kajari Karangasem Shinta Ayu Dewi Raden Roro, Jumat (12/6/2026) saat menunjukan barang bukti kasus pencurian benda sakral berupa bhawa atau mahkota sakral milik sulinggih di sejumlah griya di wilayah Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem serta di Griya di Wilayah Abang. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Pasca kejadian pencurian ketu atau mahkota sulinggih ini, pihak desa adat nantinya berencana akan menggelar upacara prayascita sebagai bentuk penyucian dari pengaruh-pengaruh negatif. 

Terlebih benda yang dicuri merupakan mahkota dari sulinggih yang sangat disucikan dan disakralkan oleh masyarakat.

"Barang yang dicuri sangat sakral, sangay disucikan keluarga kami (brahmana). Di Budakeling, itu dipakai di kepala seorang sulinggih,”

“Itu diambil, diobok-obok dihancurkan, kami sangat menyesal. Semoga tuhan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," ungkap dia.

Baca juga: Denpasar Diamuk Cuaca Buruk, Hujan Deras, Angin Kencang, Atap Terbang, hingga Gardu PLN Meledak

Sementara Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, IMW ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Mengwi, Badung.

"Ia sudah berpisah dengan istrinya, dan saat ini tinggal bersama seorang LC (Lady Companion)," ujar Made Santika.

Ia juga mengatakan, uang hasil penjualan emas pada mahkota sulinggih yang telah dilebur, selain untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk judi sabung ayam.

"Pengakuannya uang itu juga dipakai judi sabung ayam," jelas Made Santika. (mit)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved