Corona di Bali
Sisir 6 Kecamatan Tim Covid-19 Gianyar Tegur Toko & Pedagang yang Abaikan Pembatasan Jam Operasional
Tim Covid-19 Gianyar, yang terdiri dari Polres Gianyar, Kodim Gianyar dan aparatur Pemkab Gianyar, menggelar sidak toko modern dan pasar, Minggu
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Tim Covid-19 Gianyar, yang terdiri dari Polres Gianyar, Kodim Gianyar dan aparatur Pemkab Gianyar, menggelar sidak toko modern dan pasar, Minggu (3/5/2020) malam.
Sidak yang dipimpin Wakapolres Gianyar ini, dilakukan dalam menegakkan peraturan terkait pembatasan jam buka, yakni hanya sampai pukul 20.00 Wita.
Data dihimpun Tribun Bali, Senin (4/5/2020), diketahui ada sebanyak tujuh toko modern dan sejumlah pedagang di Pasar Senggo Gianyar, yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan.
• Di Tengah Pandemi Covid-19, DPRD Bali Akan Sahkan Empat Ranperda melalui Rapat Paripurna Virtual
• Hasil Operasi Ketupat Agung 2020 di Badung Selama 10 Hari, Terpantau Ada Penurunan Arus Lalu Lintas
• Update Covid-19: Kasus Positif di Indonesia Mencapai 11.192 Orang, Pasien Sembuh di Bali 151 Orang
Namun terhadap pelanggaran ini, tindakan yang diberikan mengedepankan pendekatan humanis.
Dan, semua pelayan toko dan pedagang yang diberikan teguran, langsung memberikan respon positif, yakni menutup usahanya yang masih buka itu.
Wakapolres Gianyar, Kompol Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya menyisir enam kecamatan, yakni Tegalalang, Tampaksiring, Ubud, Blahbatuh, Gianyar dan Sukawati.
Sidak dilakukan berdasarkan laporan sejumlah masyarakat, bahwa masih ada toko dan pedagang yang masih buka melewati batas yang ditentukan.
“Kita pantau enam kecamatan. Sejumlah pedagang memang ditemukan masih buka melewati batas waktu yang ditentukan.
Dalam hal ini, kami berikan teguran dengan mengedepankan pendekatan humanis. Teguran dari aparat gabungan diterima baik dan saat itu juga ditutup,” ujar Pius.
Pihaknya meminta semua pihak mentaati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Sebab setiap kebijakan yang dibuat, hal tersebut demi menjaga masyarakat dari pandemi covid-19.
Jika semua imbauan pemerintah diikuti, Kompol Pius menjamin pandemik akan segera berakhir, dan situasi bisa normal kembali.
“Mari kita bekerjasama supaya kondisi bisa secepatnya normal, dan kita bisa mencari nafkah dengan nyaman,” ujarnya. (*)