Tema dari lomba ini adalah 'Kalahkan Wabah Dari Rumah', di mana peserta diwajibkan untuk membuat karya film dokumenter yang menampilkan upaya yang dilakukan diri sendiri di dalam rumah saat melakukan swakarantina (WFH) untuk mencegah penularan Covid-19 atau upaya yang dilakukan oleh masyarakat banjar setempat yang bahu-membahu memajukan dan menjaga kesehatan bersama di banjar bersangkutan.
KETENTUAN UMUM
1. Peserta perorangan atau kelompok STT berdomisili di Kota Denpasar.
2. Peserta mendaftarkan film dokumenternya kepada Panitia.
3. Durasi film 5 - 15 menit termasuk credit title.
4. Tema film “Kalahkan Wabah Dari Rumah”.
5. Karya diproduksi pada periode 2020.
6. Karya menampilkan upaya yang dilakukan diri sendiri di dalam rumah saat melakukan swakarantina diri untuk mencegah penularan Covid-19 atau upaya yang dilakukan oleh masyarakat banjar setempat yang bahu-membahu memajukan dan menjaga kesehatan bersama di banjar tersebut.
7. Peserta bertanggungjawab sepenuhnya atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang
digunakan di dalam film yang dilombakan.
8. Tuntutan hukum atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap karya yang dilombakan di luar tanggung jawab penyelenggara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta bersangkutan.
KETENTUAN KHUSUS
1. Kompetisi Film Dokumenter ini terbuka untuk STT di seluruh Banjar di Kota Denpasar dengan rekomendasi dari prajuru banjar.
2. Akan ada pelatihan (workshop) dan pendampingan selama proses lomba yang melibatkan para ahli dan penyelenggaraannya melibatkan Kecamatan, Desa, dan Banjar.
3. Sutradara dan Produser adalah pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Denpasar.
4. Format akhir karya menggunakan kompresi H.264, container MP4, dengan resolusi full HD 1080p
5. Karya berbahasa Bali dilengkapi teks terjemahan (subtitle) bahasa Indonesia dalam format srt (SubRip).
6. Pengumpulan karya dilengkapi dengan sinopsis, poster (softcopy), daftar crew, Credit Title berisi Logo Pemerintah Kota Denpasar, Logo BKraf Denpasar, Logo STT bersangkuran dan ucapan terima kasih kepada Camat, Kepala Desa, Prajuru Banjar, dan segenap pihak yang membantu lahirnya karya.
PENILAIAN
1. Sebuah panel ahli akan menyeleksi dan menentukan delapan karya terbaik.
2. Kriteria penilaian mencakup:
A. Konsep, konten, dan konteks
B. Teknis: Penyutradaraan & Penyuntingan.
3. Delapan karya terpilih mendapat hadiah piala, piagam, dan uang tunai masing-masing sebesar:
Juara 1 : Rp. 10.000.000
Juara 2 : Rp. 8.500.000
Juara 3 : Rp. 6.500.000
Harapan 1 : Rp. 3.500.000
Harapan 2 : Rp. 3.500.000
Harapan 3 : Rp. 3.500.000
Harapan 4 : Rp. 3.500.000
Harapan 5 : Rp. 3.500.000
Harapan 6 : Rp. 3.500.000
4. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu-gugat.
LAIN-LAIN
• Bagi peserta yang mengalami kesulitan akses internet, dapat mengemas karyanya dalam flashdisk dan mengantarkannya langsung kepada BKraf Denpasar.
• Pengumpulan karya disertai :
• Sinopsis
• Trailer film durasi 30 detik.
• Poster berukuran A3 dengan resolusi minimal 300dpi dalam format soft copy.
• Scan Kartu Identitas Produser dan Sutradara (Kartu Tanda Penduduk).
• Foto behind the scene masing-masing lima buah.
• Biodata dan Foto Sutradara.
• Karya-karya terpilih akan diputar secara mebarung dan berjenjang di bandar/desa terpilih di setiap Kecamatan, Dharma Negara Alaya, dan puncaknya di Panggung Utama Denpasar Festival 2020.
• Pemenang akan diumumkan pada 29 Desember 2020.
• Bkraf Denpasar berhak melanjutkan distribusi yang lebih luas untuk kepentingan promosi dan edukasi dengan tetap menghargai seluruh hak cipta pemilik karya.(*)