Serba Serbi dirumahaja

Mengintip Aktivitas Guru, Apakah Cuma Tidur-Tiduran?

Mengapresiasi, misalnya guru dianggap makhluk super, dimana selama ini mampu mendidik dan mengasuh siswa di sekolah.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
I Putu Yoga Purandina, M.Pd. (Dosen Jurusan Dharma Acarya, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja) 

Oleh: I Putu Yoga Purandina, M.Pd. (Dosen Jurusan Dharma Acarya, STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja)

Akhir-akhir ini banyak yang menyoroti aktifitas atau kinerja guru selama pandemi Covid-19.

Ada yang mengapresiasi, ada juga yang mengkritisi, bahkan ada yang mencaci.

Mengapresiasi, misalnya guru dianggap makhluk super, dimana selama ini mampu mendidik dan mengasuh siswa di sekolah.

Setelah siswa ditemani oleh orang tuanya di rumah, banyak orang tua yang merasa keberatan dan sekaligus mengetahui sungguh beratnya pekerjaan seorang guru itu.

Yang mengkritisi yaitu ketika guru terlalu banyak memberikan tugas secara tidak terkontrol misalnya, atau malah sama sekali tidak melakukan apa-apa atau tidur tiduran.

Empat PDP di Buleleng Dinyatakan Sembuh, Hasil Swab 16 Warga Bondalem Belum Diterima

Kepala Perwakilan BI Bali Ingatkan Pentingnya Transaksi Non Tunai (QRIS) Ditengah Pandemi Corona

Sekali Jalan, Laboratorium FKIK Universitas Warmadewa Mampu Cek 40 Sampel Swab

 Untuk yang mencaci spertinya tidak elok saya beberkan di sini, tapi itu sah saja.

Profesi guru seungguhnya profesi yang sangat mulia, terlepas dari beberapa kasus oknum guru yang sangat tidak mencerminkan seorang guru.

 Misalnya tesangkut kasus pidana, atau kinerjanya yang buruk seperti malas mengajar, tidak mengajar secara maksimal atau hanya sekedar saja.

Memang banyak yang beranggapan guru hanya menikmati gajih buta, bahkan celakanya banyak orang mengganggap profesi guru itu sangatlah mudah. Siapa saja bisa jadi guru.

 Benar memang semua orang bisa jadi guru. Tapi mungkin hanya ‘sekedar guru’.

Menurut UU No. 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan kata lain, guru merupakan profesi yang profesinal dengan berbagai tugas kewajibannya. Tentu tidak semudah kata-kata untuk melaksanakan semua kewajiban tersebut.

 Profesional maksudnya disini ialah menggunakan keahlian, kemahiran, dan kecakapannya dalam melakukan kinerjanya. 

Di dalam Kitab suci Veda disebutkan bahwa Guru malah lebih dari sekedar pendidik. Pendidik dalam Veda disebut sebagai Acarya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved