TPP Tenaga Pengajar di Karangasem Baru Dibayarkan 2 Bulan

Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tenaga pengajar yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) baru dicairkan 2 bulan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika 

"Untuk TPP bulan Maret dan selanjutnya mungkin prosesnya akan lebih cepat, sebab data sudah terinput tinggal menyesuaikan jika ada perubahaan gaji. Seperti perubahan gajih berkala, gajih 100 persen bagi CPNS serta gajih pegawai yang naik pangkat,"kata Kartika, pejabat asal Kec. Sidemen.

Dirinya meminta maaf atas keterlambatan pencairan TPP yang baru kali pertama terjadi.

Tenaga pengajar diminta untuk bersabar terkait pencairan TPP Maret dan April.

Disdikpora akan berkerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan untuk percepat proses pengamprahan tunjangan.

Untuk diketahui, sebelumnya tenaga pengajar sempat mengeluh ke anggota DPRD Karangasem terkait keterlambatan pencairan TPP tenaga pengajar.

Masalah TPP sempat dibahas oleh pimpinan DPRD Karangasem bersama Disdikpora Karangasem dalam pertemuan April lalu.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved