Lion Air Group Akan Beroperasi Kembali Layani Rute Domestik Pada 10 Mei Mendatang
Lion Air Group akan kembali melayani penerbangan jaringan domestik mulai hari Minggu 10 Mei 2020 mendatang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, JAKARTA – Lion Air Group akan kembali melayani penerbangan jaringan domestik mulai hari Minggu 10 Mei 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Kamis (7/5/2020) melalui keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada aturan yang telah diterbitkan, terdiri dari Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.
Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
• Ancol Tawarkan Program Liburan Virtual Selama Bulan Mei, Bisa Akses di Akun Instagram Ini
• 10 Rangkuman Belajar dari Rumah, Program Jalan Sesama untuk Anak PAUD di TVRI 7 Mei 2020
• Fadli Zon Geram PLN Baru Jelaskan Perhitungan Tagihan Bulan April Setelah Banyak Komplain Konsumen
“Lion Air Group memfasilitasi kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center)021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id; www.batikair.comserta aplikasi Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut,” jelasnya.
Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.
Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan SOP, melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara.
“Demi upaya memastikan keseluruhan unsur-unsur tersebut, Lion Air Group senantiasa menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19,” imbuh Danang.
Ketentuan yang dimaksud antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya, Lion Air Group sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker.
Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan wajib dan sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight) serta tindakan preventif lainnya.
Pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing)dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan.
Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”), tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window)dan lorong (aisle).
Tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pesawat-boeing-737-900er-milik-lion-air.jpg)