Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Modus Hindari Larangan Mudik, Masuk Truk Molen dan Bagasi Mobil

Ada juga yang beberapa yang tidak disangka, masuk ke tempat molen, ada juga yang masuk bagasi.

Tayang:
Editor: Kander Turnip
istimewa
Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. 

“Bukan saja bertabrakan antar-aturan yang sebelumnya, tetapi juga tabrakan nalar yang dipakai. Diperbolehkan beroperasi semua moda transportasi. Pada saat yang sama, Menhub mengatakan mudik dilarang, kecuali mempunyai kebutuhan khusus,” ujar Hikam.

Kebijakan yang kemudian memunculkan pertanyaan.

Bila pulang kampung diperbolehkan asal berkebutuhan khusus, tetapi mudik dilarang.

Lalu bagaimana jika mudik itu karena kebutuhan khusus?

Kedua, lanjut Hikam pejabat negara boleh bepergian, dengan membawa surat jalan.

Bagaimana bisa mengecek surat tersebut tidak disalahgunakan?

Ketiga, rakyat berkebutuhan khusus boleh bepergian dengan cara mendaftar dan mendapat izin Satgas Covid-19.

Bagaimana menghindari komersialisasi surat izin?

Keempat, transportasi dibuka. Namun menurut Budi Karya, itu bukan relaksasi PSBB.

Kalau sistem transportasi dibuka, bukankah namanya pelonggaran atau relaksasi?

Para pembuat kebijakan, menurut Hikam, sedang memamerkan "sliding tackle" antara satu sama lain.

“Bosnya pasti bingung menyaksikan mereka tak bisa diatur. Bagaimana rakyat? Saya kira kebanyakan akan `cuek bebek` terhadap aturan-aturan yang gonta-ganti dan yang dibuat seenaknya masing-masing,” tambahnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, segera disosialisasikan kepada khalayak umum.

Sehingga moda transportasi juga dapat melakukan persiapan.

"Sosialisasi ini dilakukan secara maraton bersama, antara masing-masing dirjen dengan operator terkait," kata Budi,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved