Polisi Tangkap Youtuber Ferdian Paleka, Pelaku Prank Sembako Sampah ke Waria

Ferdian Paleka merupakan Youtuber yang melakukan prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Ferdian Paleka saat ditangkap kepolisian Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Ferdian Paleka ditangkap karena melakukan prank membagikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. 

Mobil sedan yang turut digunakan oleh pelaku dalam video prank memberi dus isi sampah juga telah disita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJabar.id, sedan itu diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

"Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar AKBP Galih Indragiri.

3. Terjerat Pasal UU ITE

Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.

Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

4. Perempuan yang Mengaku Ibu Tiri Ferdian Bakal Dimintai Keterangan

‎Sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdiansempat muncul dalam sebuah video yang beredar.

Perempuan itu memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved