Corona di Bali
Banjar Adat Pekuwon di Bangli Berlakukan Sipeng Tiga Hari, Ini Sebabnya
Banjar Adat Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Bangli memberlakukan sipeng selama tiga hari.
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI –Banjar Adat Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Bangli memberlakukan sipeng selama tiga hari.
Upaya tersebut dipilih pasca ditemukannya penambahan satu orang reaktif positif, dari hasil rapid test terhadap puluhan warga setempat pada hari Jumat (8/5).
Kelihan Adat Banjar Pekuwon, I Wayan Suartama membenarkan bahwa tujuan diberlakukan sipeng mengingat di wilayah Banjar Pekuwon, ditemukan dua warga yang positif.
Dan berdasarkan penelusuran kontak erat terhadap 70 warga, diketahui bahwa satu orang dinyatakan reaktif positif.
Dengan adanya wabah di wilayah Banjar Adat Pekuwon, Suartama kembali menekankan kepada krama adat, agar benar-benar disiplin dalam menjalankan arahan pemerintah.
Seperti menjaga jarak, tinggal dirumah, serta mengenakan masker.
Pihaknya juga menegaskan pada 70 krama yang menjalani rapid test, wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing.
“Untuk mempercepat penanganan wabah, kami dari peduluan adat memohon kepada seluruh krama adat Pekuwon untuk tinggal dirumah atau Sipeng selama tiga hari,” ungkapnya Sabtu (9/5).
Sipeng dimulai Minggu (10/5) hingga Selasa (12/5) dan berlaku bagi krama adat Pekuwon yang berjumlah 300 KK.
Pemerintah Nunggak Pembayaran Uang Sewa Hotel Untuk OTG di Bali, PLN Ancam Pemutusan Listrik |
![]() |
---|
Sekolah Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Guru di Bali Akan Divaksin Covid-19 Maret Mendatang |
![]() |
---|
RSUD Bali Mandara Buka Layanan PCR Express, Waktu Tunggu Hasil Swab Hanya 6 Jam dan Ini Tarifnya |
![]() |
---|
Hampir Sebulan Vaksinasi Covid-19, Tingkat Keterisian Bed Ruang Isolasi di Bali Alami Penurunan |
![]() |
---|
Bangli Tambah Dua Kasus Meninggal Covid-19, Satu di Antaranya Berusia 19 Tahun |
![]() |
---|