Corona di Indonesia

Ganjar Pranowo Sebut Laknat Ambil Duit Rakyat, Bima Arya Didatangi emak-emak

Ia mengingatkan, jangan sampai ada yang nekat melakukan korupsi di tengah masa pandemi virus Corona.

Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di acara Musyawarah Daerah (Musda) Keluarga Besar Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Minggu (23/2/2020). 

Bima Arya melanjutnya setidaknya per hari ada 50-100 emak-emak yang mengadu dan seluruhnya dilayani dengan baik.

Di sisi lain kanal pengadilan via hotline 112 dan beberapa aplikasi juga berjalan.

Dalam diskusi kemarin, Ganjar Pranowo sempat berbagi cerita, mempelajari ilmu virologi di tengah pandemi virus Corona.

Ilmu virologi sendiri merupakan cabang biologi yang mempelajari makhluk suborganisme, terutama virus.

Ganjar tidak segan bertanya langsung kepada para ahli.

Puncaknya saat Ganjar mendapat tawaran dari beberapa pihak soal alat disinfektan yang disemprotkan ke manusia untuk mencegah virus corona.

"Saya ini ditawari macam-macam sampai alat untuk menyemprot desinfektan ke orang," ucap Ganjar.

Selanjutnya Ganjar langsung menghubungi dokter hingga pakar menanyakan apakah aman jika desinfektan disemprotkan ke tubuh manusia.

Hasilnya mencengangkan ternyata jika disemprotkan ke tubuh manusia malah berbahaya.

Bisa mengakibatkan kanker dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan.

"Setelah dapat penjelasan itu, saya jawab enggak mba maaf, saya tidak pakai alat itu," singkatnya.

Berlanjut Ganjar mendapat tawaran lain yakni menyemprotkan jalan menggunakan desinfektan.

Kembali Ganjar menambah ilmu virologinya.

Ganjar mengaku sempat meminta gambar atau penampakan dari virus corona.

Ganjar ingin melihat apakah virus tersebut memiliki sayap sehingga bisa terbang sampai ke jalan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved