Corona di Bali
Kasus Curat dan Narkoba Mendominasi Dimasa Pandemi Covid-19, Ini Penjelasannya
Di tengah pandemi Covid-19, pihak kepolisian harus tetap meningkatkan patroli, mengingat adanya peningkatan beberapa kasus kriminal
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di tengah pandemi Covid-19, pihak kepolisian harus tetap meningkatkan patroli, mengingat adanya peningkatan beberapa kasus kriminal.
Hal itu di katakan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan di sela-sela pertemuan dengan Bendesa Adat dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.
Menurutnya selama wabah Covid-19, gangguan Kamtibmas masih terlihat dan saat mulai terasa sejak banyaknya pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Peningkatan kriminalitas mulai dirasakan, sehingga dalam hal ini Polresta Denpasar dan jajaran meminta tokoh masyarakat membantu dalam mengamankan situasi saat ini.
• Ramalan Zodiak Minggu Ini 10-16 Mei 2020: Virgo Pengeluaranmu Membengkak, Waspada Kesehatanmu!
• Ramalan Zodiak Keuangan 11 Mei 2020, Virgo Jangan Mengambil Risiko, Keuangan Scorpio Sedang Menurun
• Ramalan Zodiak Cinta 11 Mei 2020, Cancer Habiskan Waktu Bersama Pasangan, Libra Tetaplah Tenang
"Saat ini, gangguan Kamtibmas sudah mulai terasa dan mulai ada peningkatan. Ini tidak lepas dari adanya PHK dan kurangnya lapangan pekerjaan. Kita berharap semua tokoh masyarakat bisa sama-sama menjaga lingkungan kita saat ini," ujarnya, Sabtu (9/5/2020).
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan bahkan mengatakan terkait Covid-19, dimana penyakitnya tidak terlihat tapi dampaknya sangat berat.
Namun tak hanya Covid-19, dampak yang cukup terasa saat ini terkait kasus kriminal yang dihadapi pihak kepolisian dan juga masyarakat.
Dari keterangan lanjutan yang Tribun Bali terima Minggu (10/5/2020) malam.
Seijin Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi pun menyampaikan ke Tribun Bali.
Kasus yang menonjol selama pandemi Covid-19 ini yakni terjadi sejak mulai banyaknya karyawan yang di PHK.
Beberapa kasus yang mulai meningkat di dominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkoba.
Disusul kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan dengan pemberatan (anirat).
"Untuk yang dominan itu kasus curat dan narkoba. Kasus curat banyak terjadi karena ada lonjakan karyawan yang di PHK sedangkan kasus narkoba ini banyak karena beralih menjadi kurir," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu (10/5/2020).
Namun saat disinggung berapa banyak jumlah yang tersandung kasus kriminal, Kasubbag Humas masih belum bisa memastikan.
Hal itu mengingat hingga saat ini kasusnya masih terjadi, sedangkan dari korban ada yang melaporkan ada juga yang tidak.
"Tidak bisa dipastikan berapa banyak kasusnya. Tapi yang mulai terasa kasus curat baik dijalan ataupun di toko-toko seperti yang kita pernah ungkap," tambahnya.
Kapolresta Denpasar melalui Kasubag Humas Iptu I Ketut Sukadi meneruskan, patroli keamanan wilayah akan terus ditingkatkan.
Jika ditemukan pelaku kejahatan, Kapolresta Denpasar sudah perintahkan untuk menindak tegas terukur kepada pelaku kejahatan.
Polresta Denpasar Pantau PMI dan Dana BLT
Sementara itu, wabah Covid-19 hingga saat ini masih belum dipastikan kapan berakhir, sedangkan jumlah karyawan yang PHK mulai banyak.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir ini, kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) membuat kewaspadaan terus dimaksimalkan.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya kasus kriminalitas yang lebih tinggi dikemudian hari atau batas mengkhawatirkan.
"Terkait kedatangan PMI, Kapolresta Denpasar sudah menyampaikan ke Bendesa Adat dan tokoh masyarakat, keberadaan PMI sudah dijamin pemerintah dan pengawasan akan dilakukan pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19," jelas Kasubbag Humas Iptu I Ketut Sukadi.
Sedangkan terkait adanya bantuan langsung tunai (BLT), Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan sudah menegaskan akan memberikan hukuman yang berat.
"Terkait BLT jika ada yang tindakan korupsi dalam situasi darurat hukumannya adalah hukuman mati, Pak Kapolresta Denpasar sudah ingatkan hal itu kepada masyarakat baik yang menerima ataupun pelaksana," lanjut Iptu I Ketut Sukadi.(*)