Corona di Malang

PSBB Malang Raya Disetujui, Polisi Usul Jam Malam dan Sanksi Penangguhan SIM, Begini Tahapannya

PSBB di Malang Raya dilaksanakan selama masa inkubasi dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran covid-19

Editor: Kambali
SURYA.CO.ID/Sugiharto
Petugas mendata pelanggar PSBB yang masuk Kota Surabaya melalui Bundaran Waru, Sabtu (02/05/2020). 

Selain itu, dalam rencana pelaksanaan PSBB di Malang Raya juga disampaikan Heru bahwa akan banyak relawan dari perguruan tinggi yang akan membantu untuk menyukseskan pelaksanan PSBB.

"Banyak relawan yang ingin bantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Ada tempat berbasis RT dan RW yang kita buat sebagai RT RW tangguh. Kampung tangguh ini akan melakukan proteksi dalam pencegahan penyebaran Covid-19," tegas Heru.

Cerita Pasien Positif Covid-19 yang Sudah Sembuh di Malang: Banyak Makan dan Jangan Takut Dikucilkan

Tak hanya itu, setelah siang tadi melakukan rapat koordinasi dengan Forrpimda dan jajaran Pemda Malang Raya, ditegaskan Heru bahwa Perbup dan Perwali untuk landasan PSBB Malang Raya sudah rampung.

Sehingga pelaksanaan PSBB sudah siap diberlakukan setelah melakukan masa sosialisasi.  (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aturan PSBB Malang Raya: Polisi Usul Jam Malam dan Sanksi Penangguhan SIM, Khofifah Urai Tahapannya,  https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/12/aturan-psbb-malang-raya-polisi-usul-jam-malam-dan-sanksi-penangguhan-sim-khofifah-urai-tahapannya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved