APBN Alami Defisit Rp 853 Triliun, Ini Saran Banggar DPR Kepada Pemerintah
Hal ini dilakukan mengingat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) semula dipatok di kisaran Rp 307,2 triliun (1,76 persen)
Editor:
Wema Satya Dinata
Apalagi penerimaan dari pajak dan sumber daya alam berpotensi mengalami penurunan sebagaimana yang telah diproyeksikan.
Menurutnya, kemampuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan penjaminan dan penanganan bank sistemik dan non-sistemik tidak memiliki anggaran yang memadai.
"Melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memberi antisipasi dengan dukungan pinjaman dari pemerintah dan Bank Indonesia. Artinya, kebutuhan pembiayaan untuk support LPS makin besar," katanya.(*)
Berita Terkait