APBN Alami Defisit Rp 853 Triliun, Ini Saran Banggar DPR Kepada Pemerintah
Hal ini dilakukan mengingat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) semula dipatok di kisaran Rp 307,2 triliun (1,76 persen)
TRIBUN-BALI.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan pemerintah harus mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 654,5 triliun.
Hal ini dilakukan mengingat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) semula dipatok di kisaran Rp 307,2 triliun (1,76 persen), kini menjadi Rp 853 triliun (5,07 persen).
Untuk itu, Said menilai pemerintah harus menambal defisit dengan utang, karena sempitnya ruang fiskal.
“Tidak banyak yang bisa dikerjakan Pemerintah dalam utak atik APBN,” kata analisis dari politisi PDI-Perjuangan ini seperti keterangan dalam rilisnya, Senin (11/5/2020).
• Pakar Epidemologi UI: PSBB Jangan Dilonggarkan, Jangan Mimpi Pandemi Corona Bisa Tuntas Juni
• Kegiatan Hotman Paris Selama Work From Home Ini Patut Dicontoh Agar Tak Cepat Frustasi
• 5 Fakta Pencairan THR PNS 15 Mei 2020, Berikut 13 Golongan Penerima & Besarannya
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya perubahan APBN 2020 saat ini, pemerintah dan otoritas keuangan tidak akan mudah menghadapi tantangan ke depan.
Selain banyak belanja yang sifatnya mandatori karena perintah UUD 1945 dan undang undang, masih banyak juga belanja rutin yang utak atiknya tidak longgar.
Belanja yang sifatnya mandatori tersebut, seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen, dan dana desa 10 persen.
“Inilah salah satu tantangan ke depan yang tidak mudah,” ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI ini seperti keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Said pun berharap, investor masih berminat dengan global bond yang diterbitkan pemerintah di tengah situasi ekonomi domestik dan global yang mengalami slowing down.
“Hingga 3 April 2020, justru banyak investor non residen melepas SBN senilai Rp 135,1 triliun. Keadaan ini akan menjadi tantangan pemerintah,” tutur Said.
Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengusulkan perubahan APBN 2020 kepada DPR RI.
Desain makro APBN tahun 2020 komposisinya adalah pendapatan negara dipatok turun, semula Rp 2.233,2 triliun menjadi Rp 1.760,9 triliun.
Sementara itu, untuk anggaran belanja negara naik, semula Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Perubahan ini berkonsekuensi pada melebarnya angka defisit APBN.
• Kerja PNS dari Rumah Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Ini Penjelasannya
• Memiliki Beragam Nutrisi yang Baik untuk Tubuh, Ini 8 Manfaat Buah Salak
• Persiapan RSUP Sanglah Jelang PKM di Denpasar
Pembiayaan semakin besar bila Covid-19 belum reda Lebih lanjut, Said juga menyebut, bila pandemi Covid-19 mengajak “bermain panjang”, maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 berikut jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun berpotensi tidak mencukupi.
Konsekuensinya, kebutuhan pembiayaan akan semakin membesar.