5 Fakta Pencairan THR PNS 15 Mei 2020, Berikut 13 Golongan Penerima & Besarannya

Tahun sebelumnya pemerintah menganggarkan sekitar Rp 40 triliun untuk THR, tahun ini hanya Rp 29,382 triliun.

Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi uang thr. 

TRIBUN-BALI.COM - Berikut lima fakta lengkap THR PNS, TNI, Polri dan 13 golongan lainnya, yang rencananya cair 15 Mei 2020.

Selain itu di akhir artikel disertakan besaran jumlah THR yang akan didapat masing-masing 13 golongan tersebut.

THR adalah kepanjangan dari Tunjangan Hari Raya.

Berikut lima fakta lengkap THR PNS, TNI Polri.

Cukup Menjadi Orang Biasa untuk Berkarakter

Stok Menipis, PMI Denpasar Ajak Warga Banjar Donor Darah Antisipasi Kasus Demam Berdarah

Ini Cara Menghilangkan Bekas Luka Bakar di Kulit Menggunakan Madu Hingga Kunyit

1. Sudah Ditandatangani Presiden

Seperti diketahui, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2020 tentang THR PNS, pensiunan dan anggota TNI-Polri sudah ditanda tangani Presiden Jokowi pada Selasa (12/5/2020).

Tahun sebelumnya pemerintah menganggarkan sekitar Rp 40 triliun untuk THR, tahun ini hanya Rp 29,382 triliun.

Ini berkaitan dengan wabah virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.

2. Jatah THR Tidak untuk Semua Jabatan

Lebih detail, jatah untuk ASN TNI-Polri di pusat Rp 6,7 triliun. Pensiunan dijatah Rp 8,7 triliun dan RP 13,8 triliun untuk daerah.

Pengurangan drastis jumlah pencairan THR ini berdampak pada sebagian PNS yang dipastikan tidak dapat jatah.

Hanya PNS eselon III ke bawah yang akan merasakan THR. Sementara eselon I dan II nihil dan sebaiknya bersabar.

3. 13 Golongan yang Dapat THR

1. PNS

2. Anggota Polri

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved