Corona di Bali

Ini Kajian Balitbang Denpasar, Puncak Kasus Covid-19 di Denpasar Diprediksi 4-5 Juni 2020

Balitbang Denpasar melakukan kajian epidemilogi kasus Covid-19. Diprediksi pada tanggal 4-5 Juni 2020 Denpasar akan mengalami puncak kasus

Pixabay
Ilustrasi virus corona covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Denpasar melakukan kajian epidemilogi kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Bali.

Dari hasil kajian tersebut diprediksi pada tanggal 4-5 Juni 2020 Denpasar akan mengalami puncak kasus dengan jumlah kasus 4.940 kasus.

Namun, jumlah ini bukan merupakan kasus positif saja, melainkan juga dari Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP) hingga Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Balitbang Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih saat konferensi pers Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Rabu (13/5/2020) siang.

Berkenalan dengan Sirtfood, Diet yang Digunakan Adele untuk Menurunkan Berat Badan Lebih dari 50 Kg

Penyebaran Covid-19 di Bali Dinilai Terkendali, Kemenparekraf Yakin Masih Jadi Daya Tarik Wisatawan

Ini Manfaat Alga Laut & Ganggang Atom Laut untuk Kulit, Menutrisi Kulit Hingga Mengurangi Kerutan

Namun pada kondisi kenyataan per 12 Mei 2020 hanya ada 706 kasus baik positif ODP, PDP, maupun OTG.

"Seharusnya dari prediksi per 12 Mei seharusnya 3000-an kasus, namun kita catat 706 kasus," katanya.

Naning menambahkan, kurva kasus saat ini mengalami kenaikan kumulatif melandai.

"Kalau banyak akan ikuti garis merah, namun ini melandai kurva itu, telah terjadi pengurangan angka kasus per hari," katanya.

Ia mengatakan, epidemi ini seperti fenomena gunung es, dimana yang terlihat hanya kasus positif semata.

"Kalau pakai formulasi gunung es, banyak belum muncul dan harus ditemukan. Apalagi OTG sangat berbahaya," katanya.

Selain itu hingga hari jumlah kasus transmisi lokal di Denpasar sebanyak 20 kasus yang terjadi di 8 desa kelurahan di Denpasar.

Oleh karena itu, untuk menekan kasus ini Pemkot Denpasar menerapkan PKM. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved