Corona di Bali
Pendaftaran Pekerja Formal Penerima Bansos Segera Ditutup, Disperinaker Badung Akan Verifikasi Data
Pendaftaran pekerja formal yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten Badung akan segera ditutup
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pendaftaran pekerja formal yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kabupaten Badung akan segera ditutup.
Setelah dilakukan penutupan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung akan melaksanakan proses verifikasi terhadap pekerja/buruh yang akan menerima bantuan sosial tersebut.
Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mengatakan batas akhir pendaftaran hari ini, Rabu (13/5/2020) hingga pukul 24.00 Wita.
“Sesuai surat yang dikeluarkan sebelumnya, bahwa pendaftaran pekerja formal sudah dimulai sejak 4 Mei 2020, di situs resmi Pemerintah Kabupaten Badung, www.badungkab.go.id. Pendaftaran ditutup pada 13 Mei 2020,” kata Oka Dirga saat dikonfirmasi.
Lanjut dijelaskan, dari catatan Disperinaker Badung, sampai saat ini total ada sebanyak 1.251 pekerja di Badung yang telah kena PHK.
Sementara yang dirumahkan sebanyak 38.808 pekerja yang berasal dari 491 perusahaan.
Pun demikian, pihaknya mengaku tidak semua ber-KTP Badung.
Sehingga pekerja formal asli Badung harus melakukan pendaftaran ulang.
“Iya, walaupun kami dapat data dari perusahaan kan belum valid. Jadi mereka (pekerja –red), utamanya yang asli Badung harus mendaftar ulang secara personal ke situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan data, terkait berapa jumlah pekerja formal di Badung, baik yang di-PHK dan dirumahkan, pihaknya mengatakan dari data tersebut akan dilaksanakan proses verifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait penutupan pendaftaran ini telah kami sosialisasikan kepada para camat, lurah dan perbekel serta pimpinan perusahaan se-Kabupaten Badung,” imbuh mantan Kabag Umum Setda Badung ini.
Disinggung berapa pekerja/buruh ber-KTP Badung yang sudah terdata sementara sebagai penerima bantuan sosial, Oka Dirga mengaku masih dalam proses perekapan.
“Belum ada masuk ke kami, karena pendaftarannya langsung di Dinas Komunikasi dan Informati (Kominfo),” tandasnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap melakukan proses sesuai verifikasi yang diinginkan pimpinan.