Corona di Bali

Meski Kecewa, Momon Satu di Antara Warga yang Putar Balik Tetap Dukung PKM Kota Denpasar

Sejumlah pengendara roda dua terpaksa putar balik karena didapati tidak memenuhi persyaratan untuk masuk Kota Denpasar setelah diberlakukannya Pembata

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pos Induk Umanyar - Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah pengendara roda dua terpaksa putar balik karena didapati tidak memenuhi persyaratan untuk masuk Kota Denpasar setelah diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), per Jumat (15/5/2020)

Mayoritas dari mereka bukan karena tidak menggunakan masker, melainkan karena tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak memiliki surat keterangan tugas bekerja.

Seperti dialami warga Denpasar Utara, Momon Purwodiono (54) yang melintas di Pos Induk PKM Umanyar - Ubung, ia terpaksa harus putar balik tidak bisa melanjutkan perjalanan karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan.

Sempat Menolak Dibawa ke Rumah Sakit, Imam Tarawih di Tambora Jakarta Ini Positif Virus Corona

Tragis, Seorang Wanita di Sukabumi Diduga Dibakar di Dalam Pasar oleh Temannya, Ini Kata Polisi

Live Streaming Program Belajar dari Rumah TVRI Jumat 15 Mei 2020, Ada Pesona di Balik Enceng Gondok

"Iya saya disuruh putar balik karena tidak membawa surat keterangan, saya dari rumah di Denpasar Utara mau ke tempat kerja di wilayah Denpasar juga dan lewat sini ternyata ada pemeriksaan ini," katanya kepada Tribun Bali.

Momon mengaku, tidak mengetahui adanya pemberlakuan PKM Kota Denpasar hari ini.

"Saya tidak tahu ada kegiatan seperti ini dan harus membawa surat keterangan, ya ini mau pulang dulu cari surat keterangan," ucapnya.

Meski kecewa harus putar balik karena tidak bisa melanjutkan perjalanan, ia mengaku mendukung langkah Pemrintah Kota Denpasar dengan pemberlakuak PKM demi memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

"Tapi saya mendukung kegiatan seperti ini, agar corona segera selesai," ungkapnya.

Satu Jam Pemberlakuan PKM di Denpasar, 8 Orang Diminta Putar Balik, Rata-rata karena Pelanggaran Ini

Ada Warga Cacat Fisik dan Sakit Belum Terima Bantuan, Bupati Suwirta Akan Tinjau Kembali Perbup

Zainal Tayeb Berbagi di Bulan Ramadan, Salurkan 6000 Makanan Gratis Buka Puasa di Denpasar & Badung

Berbeda dengan Momon, seorang pengendara roda dua lainnya terlihat sudah mempersiapkan "bekal" dalam menghadapi pemberlakuan kebijakan PKM Kota Denpasar hari ini.

I Wayan Arik Pranata (28) warga Tabanan yang bekerja di perusahaan swasta di Kota Denpasar ini terlihat siap dengan membawa surat keterangan tugas bekerja dari pimpinan perusahaan.

"Sudah disiapkan dari kantor sejak kemarin, saya kerja di Jumbo Power Internasinal," katanya.

Arik mendukung pemberlakukan kebijakan PKM di Kota Denpasar supaya mempercepat penangananan virus corona dan aktivitas masyarakat kembali normal, perekonomian juga pulih.

"Bagus sih kegiatan seperti ini, saya mendukung penuh supaya permasalahan corona ini dapat segera selesai," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved