Corona di Bali
PKM di Denpasar Sebabkan Kerumunan dan Kemacetan, Dishub Akan Batasi Penyetopan Pengendara
"Ini tahap awal, nanti kami evaluasi. Nanti selanjutnya agar tidak terjadi kerumunan, nanti lebih selektif lagi nanti untuk memeriksanya" kata Kabid
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah terjadi kerumunan dan Kemacetan parah di Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Penatih, Jalan Trengguli, Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mulai melakukan evaluasi.
Untuk selanjutnya, petugas di posko PKM bakal membatasi pemeriksaan pengendara yang melintas
"Ini tahap awal, nanti kami evaluasi. Nanti selanjutnya agar tidak terjadi kerumunan, nanti lebih selektif lagi nanti untuk memeriksanya. Random ceknya akan kami batasi," kata Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta kepada Tribun Bali, Jumat (15/5/2020).
• Terbitkan Perpres Baru, Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Angkat, Mutasi, hingga Pecat PNS
• Ipda I Gusti Ngurah Astawa Dibacok saat Bubarkan Tawuran, Begini Kondisi Terkininya
• Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Alokasi Anggaran Ibu Kota Baru di APBN 2021
Saat ini, situasi di Pos Penatih, Jalan Trengguli, Denpasar sudah sangat lenggang.
Pengendara yang melintas di kawasan ini sudah tak sebanyak saat pagi pukul 7.30 wita sampai pukul 9.00 wita tadi.
Petugas gabungan saat ini masih sedang istirahat siang dan akan melanjutkan melaksanakan pengecekan terhadap pengendara setelah istirahat siang
Terlihat mulai pukul 10.30 wita, pengendara yang melintas di Pos Penatih sudah tak lagi disetop oleh aparat.
• Luhut Binsar Sebut Penyebaran Corona di Indonesia Akan Melandai di Akhir Mei 2020
• Sempat Menolak Dibawa ke Rumah Sakit, Imam Tarawih di Tambora Jakarta Ini Positif Virus Corona
Mereka dibiarkan melintas tanpa dicek apapun.
Tagel Sidarta mengatakan, untuk pelaksanaan PKM di Denpasar dibagi menjadi dua shif. Shit satu dari pukul 07.30 wita sampai pukul 15.00 wita, sedangkan shif dua pukul 15.00 wita sampai pukul 22.00 wita. (*)