Corona di Indonesia

Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui WNI di Pintu Masuk Negara dan Kawasan PSBB

Pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid–19 dari orang yang tiba di pintu masuk Indonesia

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Foto istimewa kiriman Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional.
Foto istimewa kiriman Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional. 

Selanjutnya izin kesehatan dari KKP yang telah dibawa tadi diserahkan kepada RT dan RW setempat. 

Ini sebagai tindak lanjut dari aparat pemerintah desa terkecil ini kepada puskesmas sekitar. 

Puskesmas akan melakukan pemantauan selama masa isolasi mandiri warga di rumah. 

Menyikapi mereka yang tiba dan tidak membawa surat keterangan sehat, KKP akan melakukan pemeriksaan kesehatan seperti rapid tes dan atau PCR. 

Selama menunggu hasil pengujian, WNI menunggu sementara di tempat karantina yang disiapkan. 

Apabila ditemukan pengujian tes PCR positif Covid–19, WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau pun RS rujukan di wilayah setempat dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved