Corona di Bali

Satu Jam Pemberlakuan PKM di Denpasar, 8 Orang Diminta Putar Balik, Rata-rata karena Pelanggaran Ini

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar sudah berlangsung, Jumat (15/5/2020). Pantauan Tribun Bali di Pos Induk Umanyar - Ubung, Denpasar

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang memasuki zona PKM di Pos Induk Umanyar - Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020)   

 Berjualan gula pasir hanya memberikan ia keuntungan Rp 1.500 per kilogramnya.

Kadang ia hanya bisa mampu menjual 30 kilogram saja, terlebih menjelang PKM dirasakan semakin menurun permintaan dari masyarakat.

Tak jarang ia harus menyewa mobil kepada temannya untuk menawarkan gula pasir ke wilayah luar Kota Denpasar berkeliling dari desa ke desa.

Perantau asal Padang itu mengaku belum menerima sosialisasi langsung dari petugas Satpol PP maupun pihak pemerintah terkait solusi kepada para pedagang selama pemberlakuan PKM.

Untuk itu, Raffi meminta pemerintah kota untuk memberikan fasilitas atau lahan berjualan yang representatif.

"Saya berharap pemerintah mau memfasilitasi, itu masih mending, disediakan pemerintah, keadaan seperti ini kami semua tidak bisa apa-apa, hanya bisa berdagang seperti ini," katanya.

Terkait opsi lain, Raffi mengakatan sama sekali belum terpikirkan bagaimana ia menyambung hidup.

"Online memakan waktu, penghasilan tidak seberapa, mengantar ke sana ke sini bisa habis untuk operasional, yang jelas kami usaha hari ini untuk menyambung hidup hari ini, kami sendiri yang membantu diri kami sendiri, tidak ada bantuan dari siapa-siapa," tuturnya.

Hal yang sama dirasakan oleh Jero Anastasia (41) merasa keberatan jika sementara waktu di masa ekonomi yang sulit dilarang berjualan di pinggir jalan tanpa ada fasilitas dari pemerintah.

Ia menjual buah mulai dari harga Rp 8 hingga 15 ribu per hari.

 Selain itu ia juga menjual beras merah dari kemasan 1 kilogram dan 15 kilogram.

"Semakin menurun menjelang PKM dua hari ini, kemarin dapat Rp 200 ribu, ini sampai siang ini baru Rp 30 ribu, mau ambil lagi untuk stok juga takut busuk kalau tidak laku dan tidak diperbolehkan berjualan lagi," katanya.

Wanita asli Singaraja berjualan sejak 5 Mei 2020 yang lalu, sebelumnya ia bekerja di kantin sebuah kantor dinas di Denpasar, namun semenjak diberlakukan kebijakan Work From Home kantinnya sepi pembeli dan beralih dagang buah dan beras.

"Saya sebelumnya di kantin kantor dinas, kantinnya pegawainya sepi, kan WFH, sempat menganggur sejak WFH satu bulan itu baru 5 Mei kemarin jualan ini, kalau suami mengerjakan kusen alumunium yang juga menerima banyak cancel dan pending karena covid-19 ini," kata warga yang tinggal di Denpasar itu.

Jika nantinya tidak diperbolehkan berdagang di pinggir jalan, ia mengaku memiliki opsi berdagang beras merah secara online melalui OLX.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved