Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Diiringi Tangis Para Napi, Sampaikan Wejangan Saleh di Penjara

Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah

Editor: Kambali
Tribunnews/Herudin
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, BOGOR - Bahar bin Smith yang merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua pemuda, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/05/2020).

Bahar mengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima saat keluar dari Lapas pada pukul 16.00 WIB.

Sebelum Ditangkap Polisi, Bahar bin Smith Ungkap Penyesalan & Berupaya Damai ke Keluarga Korban

"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar Yanuar kepada Tribun, Sabtu (16/05/2020).

Bahar sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim. Bahar terbukti melanggar sejumlah pasal, antara lain Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 333 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Paparkan Bukti Dugaan Penganiayaan Bahar Bin Smith, Polisi Sebut Penjemputan Atas Perintah BS

Yanuar mengatakan, pembebasan Bahar bin Smith memang sudah sesuai aturan.

Menurut dia, pembebasan Bahar bukan karena asimilasi ataupun remisi.

Seputar Fakta Kasus Habib Bahar bin Smith, Didampingi 50 Pengacara Hingga Resmi Ditetapkan Tersangka

Pihaknya bersyukur Bahar dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman dan menjalani proses hukum sesuai prosedur.

"Memang sudah waktunya bebas. Kepulangan Habib Bahar dari Lapas tidak dijemput oleh para pendukungnya," kata Yanuar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith Bebas dari Penjara", https://regional.kompas.com/read/2020/05/16/19563921/bahar-bin-smith-bebas-dari-penjara

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved