Corona di Bali
Jumantik Kota Denpasar Gunakan APD Tingkat 1 Saat Bertugas
Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat sebagian profesi saat bekerja harus menggunakan APD (alat pelindung diri)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat sebagian profesi saat bekerja harus menggunakan APD (alat pelindung diri) untuk melindungi diri penularan virus yang awalnya mewabah di Wuhan, China ini.
Salah satu profesi yang harus mengenakan APD adalah Juru Pemantau Jentik atau yang biasa disebut dengan Jumantik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini, mengatakan, para Jumantik khususnya di Kota Denpasar, Bali, sudah menggunakan APD tingkat 1, yang terdiri dari masker dan face shield.
"Jumantik khususnya di Kota Denpasar sudah gunakan APD tingkat 1 seperti masker dan face shield," ujar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini, pada Sabtu (16/5/2020).
• 17 Pengendara Jalani Rapid Test di Pos PKM Penatih Denpasar, Hendra : Lumayan Dapat Rapid Gratis
• Twitter Beri Tanda Khusus Kicauan Menyesatkan atau Misleading Information Soal Covid-19
• Seusai Pandemi Covid-19, Akankah Bali Tetap Menjadi Destinasi Wisata Favorit?
Saat pandemi Covid-19, selain ditugaskan untuk melakukan pemantauan jentik nyamuk, Jumantik juga ditugaskan untuk mendata warga atau men-skrining warga yang sekiranya mempunyai gejala mengarah ke Covid-19 seperti batuk atau pilek.
"Saat mereka melakukan pemantauan jentik nyamuk mereka juga men-skrining warga yang sekiranya mempunyai gejala mengarah ke Covid-19 seperti batuk atau pilek. Maka dari itu perlu dilengkapi dengan APD," terangnya. (*).