Kelulusan Siswa SD & SMP Denpasar Diumumkan Juni Ini, Disdikpora: Tidak Lulus, Mengulang Tahun Depan
Gunawan menyampaikan, kelulusan untuk tingkat SMP diumumkan pada 5 Juni 2020, sedangkan untuk SD pada 15 Juni 2020 dan akan diumumkan secara online.
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ady Sucipto
Sebanyak 61.207 siswa SMA/SMK/SLB Se-Bali dinyatakan lulus pada hari ini, Sabtu (2/5/2020).
Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seluruh siswa SMA/SMK/SLB Se-Indonesia menerima pengumuman kelulusannya.
Di Bali, pengumuman kelulusan disampaikan melalui online seperti web sekolah, grup WhatsApp, line, dan sebagainya.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Bali terkait Kelulusan Siswa Jenjang SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2019/2020 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Negeri) dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta) se-Bali sebanyak 28.653 siswa SMA atau sebesar 99,99% dari 28.656 dinyatakan lulus.
Sisanya, 3 orang lagi dinyatakan tidak lulus.
Sedangkan untuk SMK, dari 32.430 siswa yang dinyatakan lulus sebanyak 32.424 siswa atau sebesar 99,98% dengan jumlah siswa yang tidak lulus sebanyak 6 orang.
Sementara untuk jenjang SLB, dari 130 siswa yang terdaftar, semuanya dinyatakan lulus atau kelulusan 100%.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa, Sabtu (2/5/2020), nantinya siswa yang tidak lulus ini akan mengulang kembali di sekolahnya.
Sementara itu, terkait peraihan nilai tertinggi, Boy menyampaikan bahwa hasil rekapannya belum bisa diketahui hari ini.
“Rekam nilai belum (selesai),” tandasnya.
Curhat Siswa yang Lulus di Tengah Pandemi Covid-19
Pengumuman kelulusan tahun ini tampaknya berbeda dengan tahun sebelumnya.
Bila tahun sebelumnya diwarnai aksi corat-coret, konvoi ke sejumlah tempat, atau mengadakan prom night, sepertinya siswa tahun ajaran 2019/2020 kali ini harus legowo karena tidak dapat menikmati tradisi-tradisi kelulusan tersebut.
Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mengeluarkan Surat Pengumuman Kelulusan yang sedikitnya berbunyi terkait pengumuman kelulusan agar disampaikan melalui media online (web sekolah, WhatsApp grup, line, SMS dan sebagainya), sehingga siswa dan guru dilarang ke sekolah.
Selain itu, pada surat itu pula dituliskan bahwa kepala sekolah akan mengimbau kepada orang tua siswa untuk mengawasi anaknya agar tetap berada di rumah.