Peduli Warganya di Perantauan, Pemkab Trenggalek Berikan Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
Peduli Warganya di Perantauan, Pemkab Trenggalek Berikan Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
TRIBUN-BALI.COM, TRENGGALEK - Pemerintah pusat telah menyetujui penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Perantau asal Kabupaten Trenggalek yang menunda mudik.
Jumlah penerima bantuan yang disetujui sebanyak 5.750 orang atau keluarga. Rinciannya, 5.577 perantau dalam negeri dan 173 perantau luar negeri.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan mereka yang pernah mendaftar bisa melihat lolos-tidaknya bantuan lewat web corona.trenggalekkab.go.id.
"Silakan melihat pada menu 'konfirmasi perantau' dan masukkan NIK untuk melihat apakah lolos atau tidak. Jika lolos, ikuti langkah pencairan menggunakan Pos Giro Mobile," kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Pos Giro Mobile adalah aplikasi besutan PT Pos Indonesia. Untuk pencairan dana bantuan itu, pemerintah bekerja sama dengan Kantor Pos.
Data yang terhimpun hingga saat ini, 1.442 penerima BST Perantau sudah membuka akun Pos Giro Mobile.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati mengatakan pencairan bantuan untuk 1.442 orang ini akan dilakukan maksimal dua hari ke depan.
"Mulai besok atau lusa akan dicairkan. Masih diatur jadwalnya oleh Kantor Pos," ungkap dia.
Targetnya, seluruh bantuan itu akan tersalur paling lambat 21 Mei mendatang.
Selain dikirim langsung ke perantau, bantuan itu juga bisa diserahkan lewat keluarga perantau yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Cara ini bisa dilakukan untuk para perantau yang mengalami kesulitan. Seperti perantau yang ada di luar negeri.
"Untuk yang di luar negeri, kami masih mencari formasi penyalurannya. Saya sudah menghubungi pihak KBRI di negara tujuan, masih menunggu mekanismenya," sambung Ratna.
Sebelumnya, Dinsos PPA Trenggalek mengirimkan sekitar data 6.000 calon penerima BST Perantau ke Kementerian Sosial RI. Dari jumlah itu, sebagian kecil tak disetujui.
Bantuan Rp 600.000 per bulan ini akan disalurkan selama tiga bulan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perantau Asal Trenggalek di Luar Kota Terima Bansos Tunai Rp 600 Ribu/Bulan, Catat Cara Pencairannya