MUI Larang Salat Idul Fitri Live Streaming, Sarankan di Rumah Berjamaah Dengan Keluarga

Menurutnya, syarat pelaksanaan salat berjamaah adalah berkumpul satu lokasi bersama imam dan makmum lain.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Meika Pestaria Tumanggor
Umat Muslim melaksanakan salat Ied di lapangan Arya Coka (Lapangan Pegok) Sesetan, Denpasar, Bali, Rabu (5/6/2019) 

TRIBUN-BALI.COM - MUI Larang salat idul fitri lewat live streaming untuk hari raya Idul Fitri 2020.

MUI menyarankan salat idul fitri dilakukan di rumah masing-masing.

Boleh dilakukan berjamaah dengan keluarga atau sendirian.

Meski banyak hal berubah karena virus corona atau Covid-19 dan banyak hal dilakukan secara online atau daring, MUI melarang salat idul fitri dilakukan lewat live streaming.

Pasalnya, salat Idul Fitri yang dilakukan melalui live streaming atau siaran langsung tidak sah.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am.

Menurutnya, syarat pelaksanaan salat berjamaah adalah berkumpul satu lokasi bersama imam dan makmum lain.

"Ketentuan syarat rukunnya jamaah itu absah ketika terjadi perkumpulan. Namanya jamaah, jamaah itu kumpul. Nah tidak mesti harus mendengar atau melihat," ungkapnya, Kamis (14/5/2020), dilansir dari Tribunnews.

Asrorun mencontohkan, orang yang tidak mendengar atau buta dinyatakan sah salat berjamaah jika berada satu lokasi dengan imam.

Sementara orang yang dapat melihat, solatnya tidak sah jika tidak berada di lokasi yang sama.

"Kalau orang bisa melihat tapi tidak di dalam lokasi, dia enggak sah. Demikian juga orang tuli solat, dia enggak mendengar bacaan imam sah dia kalau dia berada di dalam lingkup ada imam, ada makmum," katanya.

"Tapi kalau kita gak tuli, kita dengar tapi kita enggak di dalam satu tempat maka itu tidak sah," ungkap Asrorun.

Ia mengatakan jika penggunaan teknologi untuk beribadah diperbolehkan.

Namun salat berjamaah dengan menggunakan live streaming tak diperbolehkan.

Penyebabnya karena makmum dan imam berjauhan dan tak berkumpul di satu tempat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved