Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Hanya 60 Jam Bebas Ditangkap Lagi, Bahar: Saya Merokok Dulu Sebatang

Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Bahar bin Smith kembali ditangkap.

Tayang:
Editor: Kander Turnip
(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). 

Dengan dibatalkannya asimilasi yang ia dapat, maka Bahar harus menjalani hukumannya hingga habis selama 1,5 tahun.

Izin Merokok

Saat hendak dibawa tim Kemenkum HAM yang didampingi personel Polres Bogor, Bahar sempat meminta waktu untuk merokok.

Video percakapan antara Bahar dengan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi itu beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah salah seorang pemilik akun Facebook itu, terlihat ada perdebatan antara Bahar dengan AKP Benny.

"Malam hari ini juga saya balik ke Lapas. Siap, malam ini saya balik ke lapas," kata Bahar dalam video tersebut.

Namun, Bahar tak segera pergi dari lokasi.

Pria berambut panjang tersebut justru meminta petugas menunggunya merokok terlebih dahulu.

"Ngerokok sebatang dulu," kata Bahar.

Namun permintaan Bahar itu ditolak petugas.

Polisi mengatakan tengah dikejar waktu sehingga tak bisa menunggu. Perdebatan sebatang rokok pun terjadi.

"Kita dengan tim karena dikejar waktu," kata petugas.

"Enggak saya ngerokok dulu sebatang," timpal Bahar.
"Saya minta dengan hormat," kata petugas itu lagi.

Perdebatan sebatang rokok itu pun tak usai.

Bahar justru meminta agar petugas ikut ke rumah untuk merokok bersama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved