2 Ular Piton Memasuki Rumah Warga di Denpasar, Berhasil Dievakuasi BPBD Kota Denpasar
Petugas BPBD Kota Denpasar disibukkan dengan penanganan dua ekor ular piton di wilayah Kota Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar sudah disibukkan dengan penanganan dua ekor ular piton di wilayah Kota Denpasar, Bali, Rabu (20/5/2020) pagi hari.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mendapatkan laporan ular masuk ke rumah warga, pertama dini hari pukul 03.30 Wita di Jalan Batur Sari Gang IV no.3, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
"Kami kerahkan regu Damkar dari Pos Juanda untuk mengevakuasi ular piton yang masuk rumah warga itu, dilaporkan ular piton itu memiliki diameter 7 centimeter dan panjang sekitar 3,5 meter," papar Joni kepada Tribun Bali.
• PUPR Denpasar Lakukan Pembinaan Pekerja Kontruksi Bangunan, Disperindag Sosialisasi PKM
• Ramadhan Hari Ke-27, Ini Doa Malam Lailatul Qadar dan Keutamaannya Berdasarkan Hadis Nabi Muhammad
• Minggu Depan, Sejumlah Kapal Pesiar Berencana Turunkan ABK di Pelabuhan Benoa
Berselang dua jam, pada pukul 05.30 Wita, BPBD Kota Denpasar kembali menerima laporan ular masuk rumah warga.
Kali ini berada di Jalan Teuku Umar Barat Gang Pulau Indah, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
"Pos induk dikerahkan TKP dan didapati ada ular piton dengan diameter sekitar 6 centimeter dan panjang 2,5 meter," jelasnya.
Kedua ular piton di dua lokasi berbeda itu berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar BPBD Kota Denpasar untuk dibawa ke pos selanjutnya akan diserahkan kepada komunitas pecinta reptil untuk ditangkar atau dilepas ke alam liar dengan habitat yang aman. (*).