Penjelasan PLN UID Bali Soal Melonjaknya Tagihan Listrik Masyarakat
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Bali memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai melonjaknya tagihan listrik
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Bali memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai melonjaknya tagihan listrik.
General Manager PT PLN UID Bali I Nyoman Suwarjoni Astawa menceritakan kronologis mengapa tagihan listrik bisa lebih banyak dari biasanya.
Semua bermula ketika Maret lalu pihaknya tidak melakukan pencatatan pemakaian listrik di masyarakat.
Hal itu dilakukan guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19), baik bagi masyarakat maupun petugas PLN.
"Kita putuskan secara nasional di bulan Maret tidak mencatat," kata Suwarjoni Astawa saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Rabu (20/5/2020).
Di sisi lain, saat bulan Maret anak-anak sekolah sudah mulai study from home sehingga setiap hari mereka tinggal di rumah dan menyebabkan pemakaian listrik naik.
Namun, karena PLN memutuskan tidak mencatat pemakaian listrik di tengah masyarakat, maka diputuskan untuk memakai nominal rata-rata dari pemakaian tiga sebelumnya.
Tiga bulan sebelum Maret ini merupakan masa normal dari pandemi Covid-19, sehingga pemakaian listriknya belum terlalu tinggi.
"Jika pemakaian bulan Maret misalnya Rp 120 ribu, karena memakai rata-rata tiga bulan sebelum Maret di masa normal, maka kami tagih hanya Rp 100 ribu. Pelanggan kan punya utang Rp 20 ribu," kata Suwarjoni Astawa mengandaikan.
"Kemudian pemakaian di bulan April rata-rata mereka sama dengan Maret, bahkan mungkin lebih. Maret misalnya Rp 120 ribu, di April karenafull tinggal di rumah (naik jadi) Rp 130 ribu misalkan. Sedangkan pembayaran bulan April ditambah dengan sisa utang Maret, mereka (jadi) kaget," kata dia.
Dirinya mengatakan, situasi harus membayar utang di bulan Maret itu tidak diketahui informasinya oleh masyarakat.
Terlebih bersamaan dengan kejadian ini masyarakat mendengar ada listrik gratis 450 VA dan diskon 50 persen 900 VA.
Situasi ini menimbulkan berbagai macam persepsi, salah satunya masyarakat menduga kenaikan pembayaran listrik dipakai untuk mensubsidi program listrik gratis 450 VA dan diskon 50 persen 900 VA.
Padahal sejatinya, kenaikan pembayaran listrik oleh masyarakat karena mereka harus membayar sisa utang bulan Maret.