Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Update Corona di Bali 20 Mei 2020: Positif Bertambah 8 Orang Jadi 371, 1 PMI dan 7 Transmisi Lokal

Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan Penanganan virus Corona (Covid-19)

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Dok Bali
Perkembangan akumulatif kasus corona di Bali, Rabu (20/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan Penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Rabu (20/5/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 371 orang.

Artinya hari ini bertambah 8 WNI, yang terdiri dari 1 PMI dan 7 transmisi lokal.

"Sementara untuk jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 276 orang. Artinya hari ini telah bertambah 9 WNI, terdiri dari 4 PMI dan 5 orang Non PMI," ungkap, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 91 orang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

Untuk jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 148 Orang.

Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal, masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus Corona ini.

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test swab, dan mengimbau masyarakat Bali menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Berkaitan kebijakan ini pula, melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu masuk Pulau Bali, yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai.

Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini, maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat.

Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved