Virus Corona
Cegah Penyakit Menular, Pemerintah China & Wuhan Larang Keras Konsumsi & Perdagangan Hewan Liar
upaya Pemerintah Kota Wuhan China yang melarang keras konsumsi dan perdagangan hewan liar.
TRIBUN-BALI.COM, WUHAN - Setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi global, langkah-langkah pencegahan penularan kini terus digaungkan.
Satu diantaranya adalah upaya Pemerintah Kota Wuhan China yang melarang keras konsumsi dan perdagangan hewan liar.
Upaya tegas ini ditempuh oleh Pemerintah China demi mencegah penularan virus berbahaya ke manusia.
Dilansir Tribun Bali via Kompas.com, Pemerintah Wuhan telah menegaskan adanya larangan dari pemerintah pusat tentang konsumsi dan perdagangan hewan liar.
"Jasa perdagangan online, pasar komersial, pasar pertanian dan restoran, serta perusahaan transportasi dan logistik tidak boleh memasok tempat atau layanan untuk konsumsi satwa liar," tulis pemerintah Wuhan di situs webnya pada Kamis (21/5/2020).
Perburuan hewan liar juga dilarang, kecuali untuk tujuan "penelitian ilmiah, pengaturan populasi, dan pemantauan penyakit epidemi."
Larangan serupa diterapkan pada pengembangbiakan hewan liar, dengan pengecualian untuk tujuan
"perlindungan spesies, penelitian ilmiah, dan pameran hewan (seperti kebun binatang dan taman margasatwa)" yang telah disetujui pemerintah.
Aturan di Wuhan ini muncul setelah pemerintah pusat memutuskan untuk melarang konsumsi dan perdagangan hewan liar dengan efek langsung pada 24 Februari.
Oleh karena penyakit Covid-19 yang telah menyebar ke seluruh dunia, China dibanjiri kritik tentang penanganan awal wabah.
Banyak muncul juga seruan untuk melakukan penyelidikan independen atas asal-usul wabah ini.
Sebagian besar peneliti percaya virus corona ditularkan dari hewan ke manusia, sebelum menyebar luas dan bermutasi.
Pasar Makanan Laut Huanan sementara itu belum dikonfirmasi sebagai sumber penyakit ini, meski menjual hewan liar dan unggas hidup.
Pasar ditutup pada Januari.
Sejak diberlakukannya larangan perdagangan hewan liar, pemerintah di tingkat nasional dan provinsi telah berencana memberi kompensasi ke penduduk yang terkena dampaknya.