Dilimpahkan, Dhenis Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkotik

Dhenis Rikza Maristiawan (26) telah menjalani pelimpahan tahap II. Dhenis ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotik.

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
KOMPAS.com
Ilustrasi narkoba 

Hasilnya dari tangan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Saat diinterogasi Dhenis mengaku masih menyimpan narkotik di kosnya, Jalan Neptunus, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali.

Tim pun bergerak, mengajak tersangka ke kosnya dan melakukan penggeledahan disaksikan beberapa saksi umum.

Kembali petugas menemukan belasan paket sabu dan ratusan butir ekstasi dan pil lainnya.

Total berat sabu yang ditemukan adalah 21,32 gram netto, tablet diduga ekstasi sebanyak 330 butir seberat 92,61 gram netto dan 10 biji tablet kenyal warna merah muda seberat 6,41 gram netto.

Selain itu juga berhasil diamankan barang bukti terkait lainnya seperti timbangan digital, lakban, dan plastik klip kosong.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti itu dibawa petugas ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved