Video Oknum Petugas Rumah Sakit Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19

Video Oknum Petugas Rumah Sakit Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19

SURYA
Video Oknum Petugas Rumah Sakit Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, MOJOKERTO - Pihak keluarga dibebankan biaya Rp 3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Tidak tanggung-tanggung biaya pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19 yang dibebankan yaitu senilai Rp 3 juta.

Pungutan biaya pemulasaran jenazah yang diduga dilakukan oleh oknum di rumah sakit tersebut sempat terekam kamera ponsel dan video diposthing oleh netizen di media sosial Facebook dan beredar.

Terkini, Anak 7 Tahun Positif Virus Corona, Sang Ibu Bekerja di Rumah Sakit Pusat Bali

Ambulans Bermuatan Jenazah Masuk Jurang di Buleleng, Sopir Tiba-tiba Hilang Kendali

Dalam posthingan video juga bertuliskan 'keluarga pasien PDP Covid19 dimintai Rp 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien. Kalau tidak ada uang jenazah tidak akan bisa dimakamkan', Jumat (22/5/2020).

Dalam tayangan video berdurasi 4.10 menit, tampak seorang pria meluapkan kekesalannya pada petugas rumah sakit mengenai pungutan biaya pemulasaran jenazah PDP Covid-19.

Pria mengenakan kaos lengan panjang warna oranye itu tetap bersikukuh meminta kuitansi bukti pembayaran senilai Rp 3 juta.

"Ini pasien dinyatakan PDP bukan dari keluarga tapi dinyatakan oleh pihak rumah sakit, dinas kesehatan oleh petugas medis, kalau jenazah biasa kita yang bayar ambulance tidak apa-apa mau Rp200 ribu atau Rp 300 ribu kami siap," ungkapnya dalam video tersebut.

Tak pelak, kejadian ini memicu berdebatan lantaran berulang kali dia meminta kuitansi pembayaran namun tidak kunjung diberikan.

Setelah itu, petugas rumah sakit menulis pada buku keterangan terkait pembayaran sembari mengambil uang tunai di atas meja.

"Kita sudah terkena beban sosial di rumah, jangan menyusahkan orang susah mas, rumah sakit dr Wahidin Sudiro Husodo, bu wali kota tolong diperhatikan," ujarnya pada oknum petugas rumah sakit.

Kemudian, oknum petugas rumah sakit ini memberikan kuitansi berupa kertas tanpa materai yang bertuliskan penerimaan uang untuk biaya peti mati, kantong jenazah dan pemakaman senilai Rp 3 juta.

"Pokoknya kita minta tanda bukti," celetuknya.

Informasinya, pasien PDP COVID-19 yang meninggal di rumah sakit dr Wahidin Sudiro Husodo berasal dari Kabupaten Mojokerto.

Sampai berita ini ditulis, dr. Sugeng Mulyadi selaku Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto saat dihubungi belum memberikan keterangan terkait kejadian ini.

Foto ist: Tanda bukti penerimaan biaya pemulasaran jenazah PDP COVID-19 yang diminta oleh oknum petugas rumah sakit di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Video Oknum Petugas RS di Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved