Hari Raya Idul Fitri

Zakat Fitrah Plus-plus Sudah Mulai Dibagikan di Bangli

Berbeda dari tahun sebelumnya, zakat fitrah yang dibagikan pada kaum duafa ini, disebut zakat fitrah plus-plus

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Salah satu mustahiq ketika menerima zakat fitrah plus-plus di Masjid Agung Bangli, Jumat (22/5/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pembagian zakat fitrah di Bangli sudah mulai dilakukan dua hari jelang hari raya Idul Fitri.

Berbeda dari tahun sebelumnya, zakat fitrah yang dibagikan pada kaum duafa ini, disebut zakat fitrah plus-plus.

Pembagian zakat fitrah dipusatkan di Masjid Agung Bangli.

Sesuai pantauan Jumat (22/5/2020), masyarakat yang hendak mengambil zakat fitrah, terlebih dahulu menukarkan sebuah kupon pada panitia zakat.

Ketua MUI Bangli, Lalu Nasrudin mengungkapkan pembagian zakat fitrah digelar mulai pukul 14.00 Wita, hingga malam hari.

“Pembagian zakat fitrah dilakukan menggunakan kupon, serta diatur secara bergiliran untuk menghindari adanya penggerombolan masa,” ujarnya.

Nasrudin mengatakan, sesuai Fatwa MUI berkaitan dengan pandemi Covid-19, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah donatur untuk membantu masyarakat muslim yang terdampak Covid-19, baik yang terdampak usahanya maupun tidak bisa kembali ke kampung halaman.

“Seluruhnya didistribusikan kepada umat islam yang betul-betul terdampak yang ada Bangli, dari Kecamatan Bangli, Susut, Tembuku, Kintamani. Pendistribusian sembako telah dilakukan sejak sebulan lalu, dengan total 300 paket sembako. Masing-masing paket sembako nilainya Rp. 230 ribu,” sebutnya.

Sedangkan berkaitan dengan Idul Fitri, lanjut Nasrudin, fitrah-fitrah serta infaq yang telah terkumpul sebelumnya digabung menjadi satu, untuk diberikan pada masyarakat yang kurang mampu.

Bilamana masih ada sumbangan dari umat muslim yang berkecukupan, pada bulan depan direncanakan untuk kembali memberikan sembako bagi warga muslim terdampak Covid-19.

Pria yang juga menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Bangli itu menyebut tercatat ada 130 mustahiq (penerima zakat fitrah).

Tak hanya berupa beras, zakat fitrah juga ditambah dengan kebutuhan pokok.

Seperti mi instan, minyak goreng, telur, dan sebagainya.

Para mustahiq (penerima zakat fitrah) juga diberikan amplop berisi uang tunai Rp 50 ribu, dengan harapan mampu meringankan beban pengeluaran dari mustahiq.

“Seluruh tambahan tersebut berasal dari infaq-infaq yang terkumpul. Pemeberian beras dan kebutuhan pokok ini diharapkan agar para mustahiq bisa langsung mengolahnya. Bisa dikatakan saat ini namanya fitrah plus-plus atau fitrah ekstra karena kondisi kita berbeda. Sehingga betul-betul kita berbagi,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved