Corona di Bali

Bali Berhati-hati Sikapi New Normal karena Transmisi Lokal Masih Bertumbuh

Pusat menghendaki Bali bisa memulai kehidupan new normal. Tapi, angka transmisi lokal di Bali masih bertumbuh

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat sampaikan perkembangan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, Senin (18/5/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pusat menghendaki Bali bisa memulai kehidupan new normal.

Tapi, angka transmisi lokal di Bali masih bertumbuh dari hari ke hari.

Sekda sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan kebijakan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah sudah lama dijalankan masyarakat Bali.

Sesuai dengan tagline yang dikeluarkan pemerintah pusat yakni "produktif dan aman Covid-19", Dewa Indra dengan hati-hati menekankan untuk menerapkan protokol kesehatan sekalipun nanti masyarakat dipersiakan untuk kembali produktif.

"Sehingga produktivitas ini tidak berpengaruh negatif terhadap penyebaran Covid-19," kata Dewa Indra dalam konferensi persnya di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Jum'at (22/5/2020).

New normal disebut-sebut menjadi era setelah adanya pandemi Covid-19.

Istilah new normal atau pola hidup normal versi baru muncul di Indonesia setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan, dan berdamai dengan Covid-19 agar tetap produktif.

Dengan demikian, pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan normal tetapi dengan menerapkan pola hidup sehat.

Hal ini mengingat hingga saat ini vaksin virus Corona belum ditemukan.

Keinginan Pusat

Dewa Indra mengatakan, Bali sebagai salah satu daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Maka dari itu, aktivitas masyarakat di Bali secara kebijakan sesungguhnya lebih longgar jika dibandingkan dengan daerah lainnya yang menerapkan PSBB.

Dirinya berkeinginan, aktivitas masyarakat yang lebih longgar ini dapat diwujudkan dalam kerja yang lebih produktif, tentunya dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan secara disiplin.

Situasi ini dilakukan karena adanya keinginan dari pemerintah pusat agar Bali bisa cepat melakukan normalisasi di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan kata lain, pemerintah pusat sangat berkeinginan agar Bali di depan dalam menuju new normal," jelasnya.

Namun, Dewa Indra menegaskan, guna menuju situasi new normal harus dilakukan secara hati-hati.

Apalagi saat ini, dari hari ke hari, di Pulau Dewata masih ada transmisi lokal yang terus bertumbuh.

"Maka saya katakan hari ini kita mulai produktif, tapi produktif secara terbatas. Karena ada transmisi lokal yang masih bertumbuh dari hari ke hari," kata dia.

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu mengatakan, meski sudah mempersilakan masyarakat untuk produktif, Pemprov Bali belum sepenuhnya menerapkan kehidupan new normal.

Meskipun pemerintah pusat sudah mempunyai skema dalam menerapkan kehidupan new normal yang rencananya mulai diterapkan 1 Juni 2020 mendatang, Dewa Indra menyebutkan bahwa hal tersebut masih sebatas rencana.

Baginya, kebijakan yang keluar di tengah pandemi Covid-19 ini sifatnya sangat dinamis atau bisa berubah dari hari ke hari sesuai dengan dinamika perkembangan Covid-19 di lapangan.

Jika seandainya pemerintah menerapkan kebijakan yang statis dan perkembangan Covid-19 begitu cepat, tentu kebijakan itu akan tertinggal.

"Memang banyak orang yang mengatakan kenapa kebijakan pemerintah berubah-ubah. Ya memang harus berubah, karena dinamika Covid-19 ini sangat tinggi," tuturnya.

Mengenai kapan akan dilakukan kebijakan new normal secara sepenuhnya, Dewa Indra mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

Namun sebelum menerapkan kebijakan new normal, Dewa Indra mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama dalam mengakhiri adanya transmisi lokal di Pulau Dewata.

Sementara itu, mengutip Sekda, Kadis Infokom Gede Pramana, Sabtu (23/5/2020), memperjelas bahwa kalaupun nanti transmisi lokal sudah tidak ada lagi di Bali dan kemudian kehidupan normal bisa mulai, itu pun harus bertahap bidang kehidupan apa dulu, di daerah mana dan lain-lain...." (*)

*Artikel ini telah mengalami perubahan pada judul dan isi untuk memberikan informasi yang lebih akurat. Ada kekeliruan pada artikel sebelumnya dengan menyebutkan "ke luar rumah". Seharusnya tidak ada kata ke luar rumah. Mohon maaf pada pihak yang merasa dirugikan, pada pembaca semoga klarifikasi ini dapat memberi pemahaman yang jelas.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved