Corona di Indonesia
Siap-siap Kantor dan Tempat Kerja Dibuka Lagi, Ini Panduan Bekerja Aman dari Menkes
KMK ini diyakini untuk menyambut tatanan dan tata kelola baru (new normal) bagi dunia usaha dan dunia kerja semasa pandemi corona.
-Penerapan physical distancing / jaga jarak dengan cara mengatur jumlah pegawai yang masuk dan mengatur antrean pekerja di pintu masuk serta fasilitas lain
-Pengaturan physical distancing dan pengaturan penggunaan lift.
-Jika memungkinkan, menyediakan transportasi khusus pekerja
-Penerapan Self Assessment Risiko Covid-19 dan karantina mandiri bagi karyawan yang baru tiba dari perjalanan dinas.
2. Langkah-langkah yang diterapkan oleh pekerja antara lain sebagai berikut;
-Menerapkan pola hidup sehat dan pola hidup bersih
-Memastikan selalu kondisi kesehatan
-Selalu menggunakan masker selama di luar rumah
-Disiplin menjalankan prosedur pencegahan Covid-19
-Disiplin menjalankan physical distancing, termasuk bagi yang menggunakan transportasi umum dari dan menuju tempat kerja
-Selalu mencuci tangan setelah menggunakan fasilitas umum
-Menggunakan helm sendiri
-Mengupayakan pembayaran secara non tunai
-Wajib menjaga kebersihan di tempat kerja dan mematuhi prosedur pencegahan Covid-19
-Menggunakan siku untuk membuka pintu dan menekan
tombol lift.
-Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi
-Membersihkan meja/area kerja dengan disinfektan.
-Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja, gunakan handsanitizer.
-Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
-Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
-Biasakan tidak berjabat tangan.
-Masker tetap digunakan saat tiba di rumah
-Tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja)
Selain itu, aturan ini juga memuat prosedur penanganan jika ditemukan pekerja OTG, ODP, PDP hingga positif terkan Covid-19.
Poin utamanya adalah segera melaporkan kasus tersebut ke dinas kesehatan maupun instansi penanganan Covid-19.
Selain itu, pihak perusahaan aktif terlibat dalam penelusuran (tracing) karyawannya yang positif Covid-19, serta melokalisasi potensi penularan wabah Covid-19 di lingkungan kerja.(*)