Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

LLDikti VIII Gelar Rapat Bersama 18 PTS, Sepakat Canangkan Protokol Kesehatan ‘Bali Era Baru’

Rapat kali ini merupakan pembahasan PKLK kedua, dimana rapat pertama berlangsung pada Sabtu (23/5/2020) secara daring, yang melibatkan pimpinan PTS

Tayang:
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII, Prof I Nengah Dasi Astawa 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari ini, Selasa (26/5/2020), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII bersama 18 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mengadakan rapat penyusunan Protap Kesehatan Lingkungan Kampus (PKLK) di aula Bima LLDikti Wilayah VIII, Jl. Trengguli I No. 22, Penatih, Denpasar Timur.

Rapat kali ini merupakan pembahasan PKLK kedua, dimana rapat pertama berlangsung pada Sabtu (23/5/2020) secara daring, yang melibatkan pimpinan PTS di Bali.

Pada rapat tersebut, pihak-pihak yang hadir yakni Kepala LLDikti VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si serta rektor dari 18 PTS sepakat membangun protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kampus, yang akan diberi nama protokol kesehatan kampus “Bali Era Baru”.

Dihubungi, Selasa (26/5/2020) seusai rapat, Dasi menyampaikan, langkah ini merupakan respon perguruan tinggi guna mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam percepatan penanganan Covid-19, yang sejalan dengan visi Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali.

Dewan Badung Desak Alokasi Dana Refocusing Senilai Rp 274 Miliar Segera Dicairkan

Polda Bali Prediksi Jumlah Arus Balik Lebaran di Bali Jauh Lebih Sedikit Dibanding Tahun Sebelumnya

Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19, TP PKK Kota Denpasar Salurkan Bantuan ke Desa & Kelurahan

“Kita ajak para rektor untuk mempersiapkan prosedur agar tidak terjadi pandemi Covid-19 di kampus. Tadi sudah dikonsep dan disesuaikan dengan regulasi, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dijelaskan olehnya, PKLK ini merupakan langkah persiapan apabila pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah mengijinkan kampus kembali beraktivitas, sehingga pada saat itu kampus di Bali sudah benar-benar siap untuk menghadapi pandemi Covid-19.

“Tidak hanya siap secara regulatif, tapi siap secara infrastuktur atau alat-alat yang dibutuhkan pengamanan kampus dari Covid-19,” kata dia.

Penerapan protokol kesehatan kampus "Bali Era Baru" ini, Dasi juga mengatakan, nantinya kampus akan menyediakan petugas yang dilengkapi pemeriksa kesehatan.

“Kita merancang alat sebagaimana yang berlaku di instansi lain, agar sama dan setara,” tambahnya.

Selain itu, kampus juga akan menyediakan masker kepada mereka yang tak mengenakan masker saat berkunjung ke kampus.

“Itu (pemberian masker) hanya dilakukan dengan peringatan dan sekali saja, jika terulang kembali, maka yang bersangkutan tidak boleh masuk kampus sebelum mengenakan masker,” tegasnya.

Menurut Dasi, dengan adanya protokol kesehatan kampus "Bali Era Baru" ini, diharapkan dapat menjamin kampus beserta civitas akademika aman dan terjamin dari adanya kemungkinan penyebaran Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved